METROKalteng.com
NEWS TICKER

Lintas Peristiwa

Polres Bartim Gelar Press Release Atas Pengungkapan Kasus Narkotika Jenis Sabu

Tamiang Layang, (METROKalteng.com) – Polisi Resort Barito Timur (Polres-Bartim) Polda Kalteng, Provinsi Kalimantan Tengah berhasil mengamankan pelaku Jaringan pengedar Narkoba Jenis Sabu di Wilayah Kabupaten Barito Timur. Dua orang pelaku dengan melibatkan lima orang tersangka. Jaringan pertama sebanyak 3 orang dengan inisial (JP), (M) dan (S), yang mana (JP) dan (M) berperan sebagai perantara. Sedangkan

Kurang Dari 24 Jam, Polsek Pahandut Berhasil Amankan Pelaku Penganiayaan Juru Parkir

Palangka Raya, (METROKalteng.com) – Kurang dari 24 jam, Kepolisian Sektor Pahandut, Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng berhasil mengamankan seorang pria berinisial SN (40) warga Jalan Dr. Murjani Gang Taufik yang diduga merupakan pelaku tindak pidana penganiayaan, Rabu (11/11/2020) Pukul 13.30 WIB. Ketika dihubungi melalui pesan singkat, Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri, S.I.K.,

Polsek Kahut Amankan Pelaku Penganiayaan Menggunakan Pecahan Botol

Gunung Mas, (METROKalteng.com) – Personel Polsek Kahayan Hulu Utara (Kahut) yang merupakan jajaran Polres Gunung Mas (Gumas) berhasil mengamankan seorang pemuda yang merupakan pelaku kasus penganiayaan menggunakan Pecahan Botol, di Jalan Singa Saung Kelurahan Tumbang Marikoi Kecamatan Damang Batu Kabupaten Gumas, Minggu (8/11/2020) Pukul 03.00 WIB. Pelaku yang diketahui berinisial HY (24) Warga Kelurahan Tumbang

Lagi, Satresnarkoba Polres Gumas Berhasil Meringkus Seorang Pemuda Pengedar Sabu

Gunung Mas, (METROKalteng.com) – Upaya Polda Kalteng untuk memberantas Narkoba melalui Polres dan Jajaran patut diacungi jempol. Hal ini sebagaimana yang telah dilakukan Kapolres Gunung Mas (Gumas) AKBP Rudi Asriman, S.I.K., melalui Kasatres Narkoba Ipda Budi Utomo, S.H., yang semakin gencar untuk memerangi peredaran Narkoba di wilayah hukumnya. Terbukti, seteleh mendapatkan informasi dari sumber yang

Miliki 220 Paket Sabu, Seorang IRT Ditangkap Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Kalteng Di Ruko Tempat Laundry

Palangka Raya, (METROKalteng.com) – Diduga sebagai pengedar Narkoba jenis Sabu, seorang Ibu rumah tangga R (51) warga Jalan Putri Junjung Buih, Kelurahan Langkai Kecamatan Pahandut Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah ditangkap pihak Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Kalteng. R (51) yang berprofesi sebagai Wiraswasta ini berhasil ditangkap jajaran Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Kalteng di sebuah RUKO

Polres Gumas Menggelar Press Release Atas Pengungkapan Tiga Kasus Dengan Empat Orang Tersangka

Gunung Mas, (METROKalteng.com) – Setelah mengadakan acara Syukuran HUT Humas Polri ke 69, Polres Gunung Mas menggelar press release di halaman Mapolres Gunung Mas, Senin (2/10/2020) siang terkait penangkapan empat orang tersangka dalam tiga kasus, yaitu dua kasus Narkotika jenis Sabu, satu orang kasus Pembunuhan, dan satu orang kasus UU ITE. Kegiatan pers release dipimpin

Warga Jalan Mahir Mahar Geger, Sesosok pria Ditemukan Dalam Kondisi Tidak Bernyawa

Palangka Raya, (METROKalteng.com) – Warga jalan Mahir Mahar kota Palangka digegerkan dengan penemuan sesosok pria yang ditemukan dalam kondisi sudah tidak bernyawa pada Minggu (1/11/2020) siang. Diketahui mayat seorang laki laki tersebut bernama ABD AZIZ RUSYDI (31) yang beralamatkan di Desa Karang Anyar Kecamatan Ketapang, Sampang. Dari keterangan saksi yang pertama kali menemukan mayat AR

BNNP Kalteng Bersama BNN Kota Palangka Raya Berhasil Ciduk Pengedar Narkoba Jenis Sabu Lintas Provinsi

Palangka Raya, (METROKalteng.com) – Peredaran jaringan narkoba di kota Palangka Raya semakin memprihatinkan. Seorang pria paruh baya berinisial F (61) kembali diciduk Tim Pemberantasan Gabungan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah bersama BNN Kota Palangka Raya karena terbukti menjalankan bisnis haram narkoba jenis sabu. Pria yang diketahui seorang residivis dengan kasus yang sama

Berulah Lagi, AF (22) Seorang Residivis Kembali Mendekam di Sel Tahanan

Palangka Raya, (METROKalteng.com) – Entah apa yang ada di benak AF (22) seorang residivis kasus pencabulan yang baru saja menjalani pembebasan bersyarat pada bulan Februari 2020 yang lalu ini, kembali harus mendekam di sel tahanan Mapolresta Palangka Raya Polda Kalteng karena kasus yang sama. Hal tersebut diungkap oleh Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal

Reskrim Polres Barut Amankan Pelaku Pencabulan Terhadap Anak Dibawah Umur

Muara Teweh,(METROKalteng.com)-Jajaran Reskrim Polres Barito Utara (Polres Barut) berhasil menangkap pelaku tindak Pidana pencabulan anak dibawah umur, H (24) pelaku persetubuhan atau pencabulan terhadap anak dibawah umur yang terjadi di wilayah hukum (Wilkum) Polres Barut. Tersangka H (24) merupakan warga Desa Liang Buah Kecamatan Teweh Baru Kabupaten Barito Utara Kalimantan Tengah itu ditangkap atas dugaan

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889