Kotawaringin Barat, (METROKalteng.com) – Polres Kotawaringin Barat (Kobar) mengamankan empat orang pelaku yang melakukan penjualan atau pemungutan biaya terhadap masyarakat yang akan mengikuti vaksinasi. Empat orang yang diamankan yaitu IKS (27), ES (27), B (52) dan AR (27) warga Kel. Kumai Hulu, Kec. Kumai, Kab. Kobar. Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah melalui Kasat Reskrim AKP
