Palangka Raya, (METROKalteng.com) – Sejumlah masyarakat Kota Palangka Raya menghadiri Rapat Dengar Pendapat Gabungan dengan Anggota DPRD Kota Komisi A dan Komisi B, terkait dengan permasalahan kepemilikan tanah maupun lahan yang mereka miliki, yang dilaksanakan di Kantor DPRD Kota Palangka Raya Jalan Tjilik Riwut Km 5 Palangka Raya Kalimantan Tengah, Kamis (20/05/2021) Pukul 10.00 WIB.
