Kuala Kapuas, (METEOKalteng.com) – Polres Kapuas terus gencar memberantas penyalahgunaan Narkoba di wilayah hukum Polres Kapuas Kalteng . Satresnarkoba Polres Kapuas kembali mengamankan seorang wanita FRD (34) penyalahgunaan Narkoba jenis shabu pada Hari Rabu,(10/02/2021) sekitar Pukul 14.15 Wib. FRD diamankan bersama tersangka RN di Desa Pulau Mambulau, Kecamatan Bataguh, Kabupaten Kapuas Kalteng, di sebuah rumah
