METROKalteng.com
NEWS TICKER

Miliki Sabu 0,40 gram, SK diamankan Satresnarkoba Polres Kapuas

Friday, 3 September 2021 | 7:13 am
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 74

Kuala Kapuas, (METROKalteng.com) – Satresnarkoba Polres Kapuas Jajaran Polda Kalteng berhasil menangkap terduga pelaku tindak pidana Narkotika di lahan salah satu perusahaan di Kab. Kapuas Prov. Kalteng Selasa (31/8/2021) sekitar pukul 15.25 WIB.

“Kami berhasil meringkus budak sabu SK (26) yang merupakan warga Kec. Mantangai Kab. Kapuas Prov. Kalteng,” terang Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti, S.I.K., M.Si melalui Kasatresarkoba Iptu Subandi, S.H., M.M.

Kasat menerangkan pada hari kamis (2/9/2021) pagi, bahwa anggotanya menemukan Kristal Bening diduga Narkotika jenis Sabu dengan berat brutto 0,40 gram (plastik+kristal), uang tunai Rp. 300 ribu dan beberapa barang bukti lainnya dari pelaku.

“Saat ini, pelaku sudah diamankan di Mapolres Kapuas untuk mengikuti rangkaian penyelidikan asal narkoba yang dimilikinya dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku terancam hukuman penjara di atas lima tahun penjara sesuai pasal 114 (1) jo pasal 112 (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,” ungkap Kasat diakhir pembicaraan. (Red)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889