Palangka Raya, (METROKalteng.com) – Menanggapi penerapan PPKM darurat saat ini, Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng, Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri, S.I.K., S.H., M.Hum. melakukan koordinasi bersama unsur pemerintahan di wilayahnya. Salah satunya dilakukan Kapolresta bersama Lurah Panarung dan Camat Pahandut di Kantor Kelurahan Panarung Jalan Wortel, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang didampingi oleh Wakapolresta
