Buntok, (METROKalteng.com) – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Ensilawatika meninjau langsung untuk memastikan terkait laporan masyarakat tentang Pencemaran limbah yakni, limbah perusahaan yang menyebabkan air tidak dapat dikonsumsi oleh masyarakat di Desa Tamparak Layung. Dikatakannya, “Sesampai nya dilapangan saya digiring oleh masyarakat untuk melihat langsung keadaan sungai disana sudah tercemar yang mana
