METROKalteng.com
NEWS TICKER

Lintas Peristiwa

Polisi Barut Ciduk Pemilik Sabu Seberat 204,05 Gram Di Sembunyikan Di Toilet

Muara Teweh, (METROKalteng.com) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Barito Utara berhasil menangkap seorang pengedar narkotika asal Desa Batu Raya I, berinisial S alias Salihin (32), di kawasan Water Front City (WFC), Jalan Panglima Batur, Kelurahan Melayu Muara Teweh, Kamis (6/2/2025) dini hari. Dalam penangkapan ini, polisi menyita barang bukti (Barbuk) narkoba jenis sabu seberat

Polda Kalteng Berikan Sanksi PDTH Kepada Oknum Polisi Terlibat Curas Di Katingan

Palangka Raya, (METROKalteng.com) – Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Tengah (Kalteng) menindak tegas oknum anggotanya yang terlibat kasus tindak pidana pencurian dan kekerasan hingga menghilangkan nyawa korban di Kabupaten Katingan beberapa waktu lalu. Dengan menjatuhkan sanksi kepada oknum Polisi yang berdinas di Polresta Palangka Raya yaitu Brigadir AKS dengan hukuman Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari

Dugaan Pencemaran Nama Baik Yang Dilakukan Pemilik Akun Facebook Bursono Galuk Masuk Tahap Penyelidikan Polres Bartim

Tamiang Layang, (METROKalteng.com) – Masih terus berlanjut, kasus Pemilik akun facebook atas nama Bursono Galuk yang diduga mencemarkan nama baik salah satu warga Desa Jaar Kecamatan Dusun Timur Kabupaten Barito Timur (Bartim) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dalam proses penyelidikan pihak Polres Barito Timur, Polda Kalteng. Sebuah kasus dugaan pencemaran nama baik yang ditujukan kepada salah

Terendus Miliki Sabu 3,56 Gram, Tersangka Diringkus Polres Barut

Muara Teweh, (METROKalteng.com) – Polres Barito Utara (Barut) kembali berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di kita Muara Teweh Kabupaten Barut, berinisial R alias B (54), warga berasal Desa Tumpung Laung, Kecamatan Montallat, diamankan polisi diduga simpan sabu berupa narkotika jenis sabu dengan berat 3,56 gram bruto. Dalam kasus ini terungkap pada

Polres Barito Utara Berhasil Membekuk 5 Kawanan Curat di Teweh Selatan

Muara Teweh, (METROKalteng.com) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Barito Utara (Barut) berhasil membekuk 5 orang kawanan pencuri dengan pemberatan (Curat) yang kerap beraksi di wilayah Kecamatan Teweh Selatan dan sekitarnya September-Oktober 2024. Kapolres Barut, AKBP Gede Eka Yudharma menyebutkan para pelaku ini merupakan satu kelompok yang bersama-sama melakukan aksi pencurian secara bergantian dengan cara

Tak Pandang Bulu, Polres Pulang Pisau Polda Kalteng Ringkus Tiga Oknum Polisi Terlibat Kasus Pencurian

Palangka Raya, (METROKalteng.com) – Kepolisian Resor Pulang Pisau (Pulpis), Kalimantan Tengah menangkap tiga oknum polisi yang terlibat kasus pencurian di wilayah hukum Polres setempat. Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji di Palangka Raya, Sabtu, membenarkan perihal kasus pencurian yang terjadi di Jalan Lintas Palangka Raya-Bahaur Desa Gohong, Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulpis pada

100 Gram Sabu Gagal Edar, Dua Tersangka Berhasil Diringkus Satnarkoba Polres Barut

Muara Teweh, (METROKalteng.com) – Satresnarkoba Polres Barito Utara kembali berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu 100 garam dari dua tersangka AF (29) dan WI (27) di Desa Tapen Raya Kecamatan Gunung Timang, Kandui, Jumat (6/9/2024). Pelaku menjadi tersangka AF merupakan warga Desa Rarawa dan WI warga Desa Zaman. Kedua pelaku ini ditangkap di Jalan Lintas

Polres Barut Berhasil Meringkus Pelaku Pencuri LPG 3 Kilogram

Muara Teweh, (METROKalteng.com) – Satreskrim Polres Barito Utara (Barut), Kalimantan Tengah (Kalteng) berhasil mengungkap dan meringkus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi Rabu 14 Agustus 2024 sekitar pukul 03.00 WIB lalu di Ruko Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Melayu Kecamatan Teweh Tengah, dan mengamankan tersangka R (51) serta serta barang bukti (Barbuk) dari hasil

Melki Divonis Bebas, Kuasa Hukum : Dalil Kami Sampaikan Sebelumnya Memang Ada Kesalahan Dari Penyidik Terbukti

Tamiang Layang, (METROKalteng.com) – Majelis hakim Pengadilan Negeri Tamiang Layang memutuskan bebas kepada Melki, salah satu karyawan perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Indopenta Sejahtera Abadi (ISA) yang sempat menjadi terdakwa atas kasus dugaan pencurian buah sawit. Sidang putusan tersebut dipimpin oleh ketua majelis M. Isa Nazarudin didampingi anggota majelis hakim berlangsung singkat dengan agenda pembacaan

Satresnarkoba Polres Barut Ringkus 3 Tersangka Pelaku Tindak Pidana Narkoba

Muara Teweh, (METROKalteng.com) – Satresnarkoba Polres Barito Utara (Barut) tangkap 3 (tiga) pelaku tindak pidana narkoba pada tanggal 15 Juli 2024 dan 29 Juli 2024. Ketiga pelaku yang ditangkap berinisial N (58), GN (40) dan SP (20). Kapolres Barut, AKBP Gede Eka Yudharma dalam press rilisnya dihadapan awak media mengatakan ketika pelaku tindak pidana narkoba

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889