Puruk Cahu, (METROKalteng.com) – Satu lagi pengedar narkoba jenis sabu diamankan Satnarkoba Murung Raya DNO (41 tahun) dengan kemilikan 5 paket sabu seberat 3,16 gram. Pelaku berhasil diamanakan diarea salah satu komplek gereja ST Klemen jalan Veteran Puruk Cahu yang menjadi persembunyian terduga pelaku menyimpan barang bukti 5 paket sabu siap edar. Kapolres Mura AKBP
