Puruk Cahu, (METROKalteng.com) – Dalam waktu yang berdekatan Satresnarkoba Polres Murung Raya (Mura) Polda Kalteng berhasil mengamankan dua wanita berinisial F (42) dan MS (37) di waktu dan tempat yang berbeda karena kedapatan menyimpan Narkotika jenis sabu. Terkait itu Polres Mura menggelar Press Release. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Murung Raya AKBP I Gede
