METROKalteng.com
NEWS TICKER

Dinas PMD Mura Melaksanakan Sosialisasi Teknis Lapangan Penetapan Dan Penegasan Batas Desa

Monday, 22 April 2024 | 6:16 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 2

Puruk Cahu, (METROKalteng.com) – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Pemkab – Mura) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) melaksanakan sosialisasi teknis lapangan Penetapan Dan Penegasan Batas Desa (PPBDes) di Gedung Pertemuan Umum Tira Tangka Balang (GPU – TTB) di Puruk Cahu, Senin (22/4/2024).

Pada kegiatan sosialisasi DPMD menghadirkan Badan Informasi Geospasial (BIG) sebagai narasumber dan Ketua Tim PPBDes Tingkat Desa hingga Kabupaten sebagai peserta untuk mencari solusi terkait kendala yang dihadapi dalam kegiatan PPBDes didaerah.

“Hal ini tentu merupakan fungsi DPMD sesuai dengan Susunan Organisasi Tatakerja (SOTK) DPMD untuk mengadakan sosialisasi teknis lapangan penetapan dan penegasan batas desa sebagai wadah bagi tim PPBDes baik dari tingkat desa sehingga kabupaten agar dapat menjalankan tugas dan fungsiny sesuai dengan Permendagri 45 Tahun 2016,” tutur Kadis PMD Lynda Kristiane, .

Sedangkan Permendagri nomor 45/2016 tentang PPBDes afalah merupakan kegiatan penentuan titik-titik koordinat batas Desa yang dapat dilakukan dengan metode kartometrik atau survey dilapangan yang dituangkan dalam bentuk peta untuk tapal batas desa dengan daftar titik-titik koordinat batas Desa.

“Sehingga dengan adanya batas Desa diharapkan tidak ada lagi konflik yang terjadi antar Desa terkait pengelolaan Potensi yang ada di Desa, demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat di Desa,” terangnya.

Sementara Asisten III Setda Mura Batara mewakili Pemerintah Daerah dia juga mendorong tim PPBDes tingkat desa untuk dapat berkolaborasi dengan tim PPBDes tingkat Kecamatan dan tim PPBDes tingkat Kabupaten yang sudah dibentuk sesuai keputusan Bupati untuk dapat melaksanakan percepatan penetapan batas desa yang dimulai dari tahap pengumpulan dan penilitian dokumen, pemetaan hingga Verifikasi oleh BIG.

“Untuk itu, saya harap kegiatan hari ini dapat membawa hasil berupa peta desa yang menjadi dasar peraturan Bupati tentang tapal Batas Desa,” tandas Batara.(Uzi)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889