METROKalteng.com
NEWS TICKER

MTsN Barut Resmi Buka PPDBM Untuk Tahun Pelajaran 2024 – 2025, Ini Persyaratannya

Saturday, 13 April 2024 | 6:32 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 2

Muara Teweh, (METROKalteng.com) – Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) Barito Utara (Barut) resmi membuka Penerimaan Peserta Didik Baru Madrasah (PPDBM) jalur prestasi tahun pelajaran 2024-2025. Dan pendaftaran dibuka mulai tanggal 16 – 30 April 2024 ini.

“Untuk pendaftaran PPDBM dibuka mulai hari Selasa tanggal 16 April – 30 April 2024 dan pendaftaran dibuka dari pukul 07.00 – 11.00 WIB,” ungkap Kepala MTsN Barut, Setia Rahman, Sabtu (13/4/2024).

Disebutkannya, bahwa untuk tahun pelajaran 2024/2025 menerima siswa baru sebanyak 320 orang yang dibagi dalam 10 kelas, yaitu masing-masing kelas di isi 32 siswa dan siswi pelajar sekolah.

Tentu ada peryaratan masuk ke MTsN Barut, fotocopy Akta Kelahiran (AK), fotocopy Kartu Kelurga, fotocopy kartu NISN, fotocopy sertifikat prestasi (jikapun ada), pas foto terbaru ukuran 3×4 latar merah 2 lembar, fotocopy raport kelas 6 semestar 1, fotocopy kartu KIP/PKH/SKT/KKS (jikapun ada).

Sehingga bagi informasi pendaftaran bisa menghubungi Saptadi Nuari (085388334066), H Khairul Makmun (085248669784) dan Likman Hakim (081258768123).

“Sehingga untuk pelamar mengisi formulir pendaftaran calon peserta didik baru, penyerahan berkas pendaftaran, seleksi berkas pendaftaran, dan seleksi baca tulis Al Quran,” tutur Satia Rahman.

Dan jadwal jalur reguler/jalur umum akan segera diumumkan setelah jalur prestasi. “Pengumuman kelulusan akan diumumkan pada tanggal 6 Mei 2024,” tandasnya.

Sedangkan untuk PPDBM Jalur Prestasi dilaksanakan pencaftaran offline, membawa berkas untuk di verifikasi, pemetaan baca Al Quran. Kriteria Jalur Prestasi Tahfidz, hafal Al Quran minimal 1 Juz/Juz Amma yang dibuktikan dengan fotocopy sertifikat (jikapun ada).

Bagi kriteria jalur prestasi akademik, peringkat 1, 2 dan 3 pada kelas 6 semester 1 yang dibuktikan dengan fotocopy raport. Juara 1, 2 dan 3 Olimpiade sains minimal tingkat kabupaten/kota yang dibuktikan dengan fotocopy sertifikat yang sah.

Kemudian untuk kriteria jalur prestasi non akademik, juara 1, 2 dan 3 lomba olahraga atau seni minimal tingkat kabupaten/kota yang dibuktikan dengan fotocoy sertifikat.

Acara exstrakurikuler yaitu basket, futsal, volly, badminton, english club, arabic club, kaligrafi, drum band, habsyi, jurnalis, tilawah, pramuka, PMR dan MIPA yang telah tercatat.(Uzi)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889