METROKalteng.com
NEWS TICKER

Bupati Mura Minta Rekapitulasi Data SKP Tahun 2022 Menjadi Perhatian OPD Agar Disampaikan ke BKPSDM

Monday, 22 May 2023 | 3:19 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 4

Puruk Cahu, (METROKalteng.com) – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten MurungbRaya (BKPSDM Kab-Mura) meminta agar rekapitulasi data Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) tahun 2022 yang menjadi perhatian OPD, Kecamatan, dan Keluarahan agar segera disampaikan ke BKPSDM setempat.

Bupati Mura, Perdie M Yoseph meminta OPD dan lainnya yang belum melapor segera disampaikan. Hal itu diungkapkan Bupati pada saat apel gabungan yang diikuti oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Honor Kontrak dihalaman kantor Bupati, baru-baru ini.

Disebutkan pula, bahwa dalam peraturan pemerintah ini, penilaian kinerja PNS bertujuan untuk menjamin objektivitas pembinaan PNS yang didasarkan pada sistem prestasi dan sistem karier.

“Rekapitulasi data SKP tahun 2022 yang menjadi perhatian OPD, Kecamatan, dan Kelurahan yang belum menyampaikan ke BKPSDM Yaitu Sekretariat DPRD, inspektorat, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian dan Perikanan, Dinas Penanaman modal dan Perizinan Satu Pintu, Dinas P3ADalduk KB, Satpol PP dan Damkar, terkahir BPBD,” ujar Bupati Perdie.

Karena ada 7 Kecamatan yang belum ada menyampaikan rekapitulasi data Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) tahun 2022 kepada BKPSDM Mura.

Diantaranya yaitu Kecamatan Tanah Siang, Kecamatan Tanah Siang Selatan, Kecamatan Laung Tuhup, Kecamatan Seribu Riam, Kecamatan Uut Murung, Kecamatan Sumber Barito dan
kecamatan Sungai Babuat.

Sementara 8 Kelurahan di Murung Raya yang belum menyampaikan rekapitulasi data Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) tahun 2022 ke BKPSDM, Kelurahan Beriwit, Kelurahan Saripoi, Keluarahan Tumbang Lahung, Kelurahan Muara Bakanon, Kelurahan Muara Tuhup, Kelurahan Muara Laung I, Kelurahan Batu Bua, dan KelurahanTumbang Kunyi. (Uzi)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889