METROKalteng.com
NEWS TICKER

Didampingi Kuasa Hukum, Warga Tabalong Laporkan Dugaan Pengancaman ke Polres Bartim

Monday, 22 May 2023 | 3:24 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 27

Tamiang Layang, (METROKalteng.com) – Merasa jiwanya terancam, warga desa Karangan Putih, kecamatan Kalua kabupaten Tabolong yang bekerja sebagai supir truck di desa Jeweten, kecamatan Dusun Timur didampingi Kuasa Hukum membuat laporan ke Polres Barito Timur.

Pria paru baya inisial S (56) beserta keluarga anak dan istri meminta pendampingan hukum melalui kuasa hukum Drs. T. Badowo SH untuk menyampaikan laporan ke Polres Bartim, atas kejadian yang dialami S dan keluarganya.

“Kita diminta sebagai pendamping untuk menyampaikan pengaduan ke Polres Batur Timur terkait kasus yang terjadi hari Sabtu terjadi sekitar jam 09.00 di desa Jeweten,” ucap Badowo, Senin (22/05/2023).

Badowo juga menjelaskan kronologis kejadian bahwa ada dugaan pengancaman terhadap S sebagai korban dari seseorang yang inisialnya B.

“Persoalan yang akan dilaporkan adalah pengancaman dan ini bukan sekali dua kali, sudah terjadi dan kronologisnya akan disampaikan secara rinci nanti di saat pengajuan pembuatan BAP,” jelas Badowo.

Lebih lanjut dikatakan Badowo, kita diminta mendampingi karena mereka juga ingin mendapatkan kepastian hukum dari kasus yang sedang dihadapi dan kita sebagai orang yang mengerti masalah hukum kita sudah sampaikan supaya tidak terjadi bentrokan atau hal-hal yang mengganggu Kamtibmas.

Badowo juga mengungkapkan bahwa istri korban punya banyak keluarga di desa Jeweten sehingga dapat di khawatirkan kalau keluarganya Ini mendengar ancaman dan mereka membuat gerakan.

“Nah jadi ini yang kita hindari, karena negara kita adalah negara hukum dan kita harus menghormati hukum yang ada dan berlaku dan jalan yang terbaik adalah kita membuat laporan atau pengaduan,” jelas Badowo.

Menurut Badowo, nanti bagaimana petunjuk penanganan dan lain sebagainya dari Polres di serahkan semua ke sana dan sebagai pendamping tidak akan intervensi misalnya pasal apa saja.

“Tapi dugaan-dugaan itu sudah ada, yang pertama adalah pengancaman karena secara fisik, awalnya pelaku B ini mendatangi ke workshop korban dan nada-nadanya memang ada pengancaman. Tapi itu terserah nanti dari pihak kepolisian, pihak penyidik akan dilakukan lidik dulu kalau sudah memenuhi syarat akan dinaikkan ke tingkat penyidikan baru nanti akan ditetapkan siapa tersangka, jadi kita ikut alur hukum yang berlaku,” terangnya.

Sebagai pendamping hukum, Badowo juga sudah menyampaikan kepada apa namanya korban dan keluarga untuk bersabar dan diharapkan pihak Polres Bartim dapat memproses laporan sesuai program Kapolri Presisi menanggapi laporan masyarakat secepat mungkin.

“Kita harapkan betul-betul diterapkan di polres Barito Timur, supaya tidak ngambang kasus-kasus dan kita apresiasi pihak kepolisian dan mendukung sepenuhnya langkah-langkah untuk penegakan hukum,” harapnya.

Berkaitan dengan adanya dugaan pemerasan, Badowo selaku penerima surat kuasa pendampingan hukum dengan No. 15/KH-LO/TB.PARTNER/IV/2023 menjelaskan bahwa nanti akan muncul rentetan kasus, dari kasus ancaman maupun dugaan pemerasan akan terlihat dan pasal apa saja yang terkait.

Sementara S selaku pihak korban didampingi anak dan istri kepada awak media menjelaskan bahwa pihanya merasa khawatir dengan ancaman dari pelaku. Dirinya juga merasa diperas oleh anak pelaku yang meminta paksa dipenuhi kebutuhannya secara materil.

“Waktu itu saya sedang mengemudi dan di cegat, namun saya berhenti ditempat warga dan dengan nada kasar dia (Pelaku) mengajak untuk berkelahi,” ungkap S.

S juga mengungkapkan bahwa dirinya telah tertipu dengan anak Pelaku inisial M yang kerap kali meminta uang hingga mencapai seratus juta lebih dengan janji mau dinikahi, namun telah ingkar dengan berhubungan lagi kepada pria lain.

“Saya merasa terancam dan juga ditipu, ini juga disaksikan anak dan istri saya juga tau kejadian ini,” sebutnya.

Ditempat yang sama, Istri korban yang merasa diselingkuhipun membenarkan bahwa M telah memeras suaminya dengan memaksa meminta uang dengan suaminya melalui handphone.

Seirama dengan anak korban yang juga membenarkan bahwa orang tuanya menjadi korban pengancaman dan pemerasan.

“Saya memang melihat langsung bapak saya diancam B dan diperas oleh M saya juga tahu karena saya juga kerja supir seperti bapak,” ungkapnya singkat. (B)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889