METROKalteng.com
NEWS TICKER

Polisi Tangkap Terduga Pembunuh Diarea Sabung Ayam Desa Juking Sopan

Tuesday, 23 June 2020 | 6:26 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 79

Puruk Cahu, (METROKalteng.com) – upaya dari terduga pelaku pembunhan Bahrudin (51) Dedi Iskandar (22) yang berupaya kabur dari aksi amukan massa di arena sabung ayam didesa Juking Sopan, pelaku pembunuhan yang akhirnya berhasil ditangkap oleh jajaran Unit Reserse Kriminal Polsek Kecamatan Permata Intan hanya berselang hanya hitungan jam pasca tragedi yang terjadi pada Minggu (12/06/2020) malam sekitar pukul 22.00 Wib ditempat tinggalnya.

Kapolres Murung Raya, (Mura),Kalimantan Tengah (Kalteng), AKBP Dharmeshwara Hadi Kuncoro SIK melalui Kapolsek Kecamtan Permata Intan, Ipda Ismail Lubis SH membenarkan adanya penangkapan terhadap Bahrudin terduga pelaku penikaman terhadap Dedi Iskandar yang akhirnya meregang nyawa.

” Peristiwa penikaman pada pagi hari dan pelaku berhasil kita tangkap tanpa adanya perlawanan di rumah kediamannya,” tandas Kapolsek Permata Intan, IPDA Ismail Lubis,SH kepada awak media, Selasa (23/06/2020).

Lebih lanjut Kapolsek mengatakan, korban penikaman akhirnya meregang nayawa yaitu pada saat dalam perjalanan menuju RSUD Puruk Cahu yang disebabkan luka tusuk senjata tajam jenis belati pada bagian dada kiri dengan kedalaman mencapai 4 centimeter.

“Untuk itu, pelaku pembunuhan bersama barang bukti (Barbuk) celana dan baju korban sudah kita amankan di Mapolsek Permata Intan untuk menjalani pemeriksaan secara intensif pelaku ini kita akan kenakan pasal penganiayaan berat dan atau pembunuhan sebagaimana termaktub dalam pasal 354 ayat (2) dan pasal 337 KUHP,” tegasnya. (Uzi)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889