METROKalteng.com
NEWS TICKER

Bupati Murung Raya Berharap Para Wajib Pajak Membayar Kewajiban Pajak Tepat Waktu

Tuesday, 29 December 2020 | 6:30 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 33

Puruk Cahu, (METROKalteng.com) – Untuk mendorong dan memotivasi para wajib pajak dalam melunasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) pada awal waktu dan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan dengan cara membayar PBB P2, sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) khususnya pada sektor PBB P2, Pemkab Murung Raya melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mura melaksanakan pengundian hadiah bagi pembayar pajak PBB-P2 Kabupaten Mura yang dilaksanakan bertempat di aula gedung B kantor Bupati, Selasa (29/12/2020).

Untuk kegiatan tersebut disiapkan sebanyak 17 hadiah, dan hadiah utama berupa dua unit sepeda motor. Rangkaian kegiatan tersebut dibuka secara langsung oleh Bupati Mura, Perdie M Yoseph yang juga dihadiri Sekda Mura Hermon dan sejumlah pejabat dijajaran Pemkab Mura serta para undangan yang turut hadir.

Kepala Bapeda Agus Sumadi dalam laporannya mengatakan, Dasar pelaksanaan yaitu undang-undang nomor 28 tahun 2009 tentang pajak Daerah dan retribusi Daerah, Perda nomor 1 tahun 2013 tentang pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB P2) dan Perbup nomor 17 tahun 2013 tentang tata cara pemungutan PBB P2 dalam program kerjasama dengan bank pembangunan Kalteng.

Dijelaskan, PBB P2 pada masa lalu yaitu sebelum undang-undang nomor 28 tahun 2009 itu adalah pajak pusat. “Dan setelah keluarnya undang-undang nomor 28 tahun 2009 maka PBB ini menjadi pajak daerah yang memang dikelola oleh kita untuk kita. Sedangkan penyerahannya yaitu mulai tahun 2014 yang pada saat itu diterima langsung olah Wabup Mura mewakili Pemkab Mura.

Dalam paparannya, Bupati Mura Perdie M Yoseph menyebutkan, rangkaian kegiatan gebyar undian PBB P2 merupakan salah satu bentuk apresiasi dan penghargaan dari Pemerintah daerah kepada para wajib pajak atas kesadarannya dalam memenuhi kewajibannya membayar Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan yang merupakan bentuk PAD Mura, sedangkan PAD dari sektor pajak merupakan salah satu penyumbang PAD untuk daerah yang dimanfaatkan untuk pembangunan.

“Untuknl itu, saya menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh aparat pemungut pajak daerah, termasuk pemerintahan kecamatan, desa dan kelurahan dalam mendorong masyarakat untuk melunasi pembayaran PBB-P2 dengan tepat waktu,” tandas Bupati Mura, Perdie M Yoseph. (Uzi)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889