METROKalteng.com
NEWS TICKER

BNK Dan Polres Barut Musnahkan Barang Bukti Sabu Sebanyak 33 Paket

Tuesday, 29 December 2020 | 6:28 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 8

Muara Teweh, (METROKalteng.com) – Badan Narkotika Kabupaten Barito Utara (BNK-Barut) dan Polres Barito Utara memusnahkan barang bukti (barbuk) hasil dari tindak pidana kejahatan dibidang narkotika jenis sabu-sabu, adapun oemusnahan barbuk sabu untuk periode Juli hingga Desember 2020, pada Selasa (29/12/2020) di Mapolres Barut.

Barbuk jenis sabu yang dimusnahkan sebanyak 33 paket siap edar atau 17,58 gram neto dari 6 tersangka yaitu Jamiatul Sari alias Jami 2 paket sabu, Hariadi alias Hari 13 paket sabu, Sukarno alias Karno 16 paket sabu, Rudy alias Rudy 3 paket sabu, Nurdin alias Udin 5 paket sabu dan Gina Mariyana alias Gina 4 paket sabu yang merupakan barang haram.

Kapolres Barut, AKBP Dodo Hendro Kusuma menyebutkan, bahwa pada pada Selasa (29/12/2020) BNK dan Polres Barut menggelar pemusnahan Barbuk sabu dari hasil tindak pidana narkoba selama periode Juli hingga Desember 2020 yang mana sebelumnya telah dilakukan penangkapan bagi tersangka dan pengungkapan terhadap pelaku tindak pidana narkoba.

“Barbuk sabu yang telah disita harus dimusnahkan, mengingat kejahatan narkoba atau kejahatan extraordinary kejahatan yang sangat dikedepankan untuk diberantas hingga sampai ke akar-akarnya,” kata Kapolres Barito Utara didampingi Ketua BNK Barito Utara Sugianto Panala Putra dan Kepala Kejaksaan Negeri Barut serta para undangan.

Lebih lanjut Kapolres mengatakan, terkait dengan narkoba bahwa Polres Barito Utara dalam penanganan narkoba di Barito Utara ini kita juga bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten, kemudian dengan masyarakat.

“Kami selalu berkomunikasi, berkolaborasi dengan BNK Barito Utara dalam rangka penegakan hukum represif dan terkait dengan preventif kita melakukan himbauan-himbauan kepada sekolah-sekolah, masyarakat terkait dengan edukasi tentang bahaya narkoba,” kata Kapolres.

Pada kesempatan tersebut Kapolres juga menyampaikan terkait dengan bahaya narkoba, jangan sampai kita sendiri, keluarga kita, lingkungan kita dan masyarakat kita jangan sampai masuk dalam lingkaran peredaran narkoba.

“Untuk itu, kepada kalangan masyarakat jika memang mendapati kasus penyalahgunaan narkotika tolong sampaikan kepada kami dan juga kepada BNK juga, sehingga kita bisa melakukan tindakan preventif dan kita juga bisa melakukan pengungkapan ataupun peningkatan secara hukum represif terhadap tindak pidana narkoba,” tandas Kapolres Barut.

Ketua BNK Barut yang juga Wakil Bupati Sugianto Panala Putra menyampaikan atas nama pemerintah daerah menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada penegak hukum, khusunya dalam pemberantas narkotika diwilayah Kabupaten Barut.

“Untuknitu saya berharap dengan adanya pemusnahan barang bukti tindak pidana narkoba ini dapat memotivasi dalam memerangi narkoba diwilayah Kabupaten Barito Utara,” turur Wabup Barut, Sugianto Panala Putra.

Kegiatan dalam rangka untuk pemusnahan barang bukti sabu 33 paket dengan berat 17.58 gram ini dengan cara dilarutkan kedalam air yang dicampur dengan cairan pembersih Vixal yang diaduk hingga larut. (Uzi)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889