METROKalteng.com
NEWS TICKER

Camat Teweh Tengah Lantik Anggota BPD Dua Desa Dan PAW Anggota BPD Desa Lemo II

Wednesday, 14 October 2020 | 5:13 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 215

MuaraTeweh, (METROKalteng.com) – Atas nama Bupati Barito Utara (Barut) H Nadalsyah, Camat Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara, M Mastur melantik dan mengambil sumpah janji jabatan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) terpilih Desa Lemo I dan Desa Rimba Sari serta PAW anggota BPD Desa Lemo II Kecamatan Teweh Tengah, di aula Kecamatan, Rabu (14/10/2020).

Bupati Barut, H Nadalsyah dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Camat Teweh Tengah, M Mastur mengatakan prosedur peresmian yang dilaksanakan ini agar tidak terjadi kekosongan jabatan, sehingga pada pejabat yang diresmikan dapat segera bekerja sesuai dengan ketentuan dan regulasi berlaku.

“Sehingga pada hari ini kita kembali melaksanakan peresmian anggota BPD terpilih dan PAW anggota BPD. Saya sampaikan rasa syukurdan rasa bangga saya, serta saya juga memberikan apresiasi atas proses pemilihan keanggotaan BPD yang telah dilaksanakan pada dua desa dari delapan desa yang ada di Teweh Tengah, sihingga bisa berjalan dengan baik, aman dan lancar serta dilaksanakan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku,” jelas Camat M Mastur.

Adanya kegiatan tentu saja merupakan wujud dari hasil kerja keras dan bentuk profesionalitas yang makin baik dari panitia pemilihan BPD, pemerintah desa, kecamatan dan Pemkab Barito Utara dan pihak keamanan serta sudah barang tentu didukung oleh kerjasama yang baik dengan para tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh adat.

“Hal ini menjadi bukti bahwa masyarakat kita di Kabupaten Barito Utara sudah semakin matang dan cerdas dalam berdemokrasi. Ini tentu saja akan menjadi modal atau dasar yang baik bagi kita dalam menghadapi berbagai rangkaian pesta demokrasi yang nantinya akan digelar diwilayah kabupaten Barito Utara,” katanya.

Dengan keanggotaan yang baru kata dia BPD diharapkan dapat mereformasi diri, berbenah diri dan melakukan perubahan kinerja ke arah yang lebih baik. BPD harus dapat meninggalkan dan menghilangkan stigma-stigma lama yang kurang baik yang ditujukan kepada BPD.

BPD lanjut Camat Mastur, harus dapat menjadikan kepala desa dan pemerintah desa sebagai patner yang baik, maka harus terjalin hubungan baik, kerjasama yang baik, tercipta kesamaan pandangan, keterbukaan dan selalu saling mendukung dan saling mengingatkan.

“Dalam upaya peningkatan kinerja BPD, maka anggota BPD dituntut untuk meningkatkan kualitas dan kapasitas dirinya. Jangan hanya mengharapkan peningkatan kapasitas yang dilaksanakan oleh instansi atau pihak luar sematam, tetapi anggota BPD harus membuka diri dengan banyak belajar dan banyak membaca,” ujarnya.

Dikatakan Camat, berbagai peraturan dan ketentuan yang telah dibuat, dapat dijadikan sebagai pedoman panduan atau petunjuk teknis bagi BPD dalam menjalankan tugas dan fungsi serta wewenangnya.

Selain itu, keterbukaan dan kemudahan informasi yang ada saat ini, harus dapat dimanfaatkan dengan baik oleh anggota BPD dalam mempelajari atau mendapatkan referensi berkaitan permasalahan yang ada atau yang ingin diketahui.

“Untuk itu saya mengingatkan bahwa sebagai bukti bahwa BPD sudah berjalan dengan baik, maka administrasi BPD juga harus benar-benar diperhatikan dan dijalankan dengan baik dan tertib,” pungkasnya.

Dalam pelatikan tersebut, dihadiri Plt Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos PMD), Kepala Desa Lemo I Nurifansyah, Kepala Desa Lemo II, Rusli, anggota BPD dua desa dan sejumlah undangan. (Uzi).

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889