METROKalteng.com
NEWS TICKER

DPRD Barsel Bersama Bupati Laksanakan Penandatangan Persetujuan Dua Buah Ranperpa

Monday, 14 March 2022 | 3:35 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 6

Buntok, (METROKalteng.com) – Rapat Paripurna ke II masa persidangan I tahun 2022, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan, bersama Bupati laksanakan penandatangan persetujuan dua buah rancangan peraturan daerah (Ranperda), di ruang paripurna DPRD. Senin (14/03/2022).

Penandatangan persetujuan dua buah ranperda tersebut yakni adalah, ranperda tentang pencabutan peraturan daerah kabupaten barito selatan No. 6 tahun 2015 diubah menjadi No. 8 tahun 2018 tentang pelaksanaan pemilihan kepala desa secara serantak, dan ranperda tentang penataan desa.

Rapat paripurna dipimpin oleh wakil ketua I DPRD Ibu Nyimas Artika, dihadiri Bupati Barsel yang diwakili oleh wakil bupati Satya Titiek Atyani Djoedir dan anggota DPRD Barsel.

Usai rapat tersebut wakil ketua I DPRD Barsel Ibu Nyimas Artika menyampaikan, setelah penandatangan persetujuan dua buah ranperda tersebut bisa berjalan lancar.

“Kita juga berharap dengan aturan yang ada didalam perda itu kita harapkan tidak adalagi konflik didaerah desa itu sendiri,” harapnya. (DNR)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889