METROKalteng.com
NEWS TICKER

Sejumlah Fraksi Pendukung DPRD Barut Beriksn Pandangan Umum Untuk Raperda Ketertiban Umum

Wednesday, 18 January 2023 | 7:38 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 1

Muara Teweh, (METROKalteng.com) – Fraksi-fraksi pendukung DPRD Kabupaten Barito Utara (Kab-Barut) berikan pandangan umum terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) penyelenggaraan ketertiban umum bagi masyarakat pada rapat paripurna DPRD, Rabu (18/1/2023).

Rapat paripura tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Barut, Parmana Setiawan yang dihadiri Wakil Bupati Sugianto Panala Putra, Wakil Ketua II DPRD Sastra Jaya, unsur FKPD, Sekda, anggota DPRD, kepala perangkat daerah dan sejumlsh undangan yang jugabturut hadir.

Sementara itu Fraksi PKB dengan juru bicaranya Suhendra mengungkapkan, bahwa Fraksi PKB menyambut baik raperda ini, karena masyarakat di daerah sangat menjunjung tinggi tata krama, oleh karenanya untuk menjaga ketertiban adalah kebutuhan yang mendasar bagi terciptanya masyarakat yang sejahtera.damsi dan tenteram.

“Jika ada ancaman dari perilaku masyarakat yang melanggar ketertiban, tentu menjadi ironis bagi daerah yang dianggap menjunjung tinggi tata nilai apabila ketentraman dan ketertiban tidak terjaga, sehungga dengan terpeliharanya ketertiban yang diwujudkan dalam bentuk perilaku disiplin dan tertib sebagai budaya masyarakat menjadi sangat penting dalam kehidupan sehari hari,” ungkap Suhendra.

Dalam kontek ini, Fraksi PKB melimantau, bahwa Pemkab Barut belum sepenuhnya menjalankan urusan wajib dibidang ketertiban umum, hal ini bisa diukur dengan masih banyaknya pelanggaran ketertiban umum di Barut.

Salah satu contoh, ada orang minum minuma keras dan pekerja seks komersil (PSK) yang berkeliaran di sekitar Water Front City (WFC) sehingga diatas waktu pukul 20.00 WIB. WFC bukan tempat yang aman dan nyaman bagi masyarakat untuk bersantai disana, karena ada oknum tertentu memanfaatkan untuk mabuk-mabukan.

Kemudian, sejumlah pedagang di warung-warung yang mempekerjakan PSK disepanjang jalan Muara Teweh – Kandui, pedagang kaki lima (PKL), IMB dan anak bolos sekolah keluar saat jam belajar.

“Kami fraksi PKB memberikan saran dam masukan terhadap raperda ini. Satpol PP merupakan ujung tombak penegakkan peraturan daerah di Barito Utara terkait dengan kemampuan yaitu sumber daya, apa seluruh petugas Satpol PP sudah pernah mengikuti pelatihan-pelatihan teknis penunjang yang berhubungan dengan tugas pokok dan tanggungjawab yang diemban,” cetusnya.

Selain itu terkait dengan sarana, prasarana dan anggaran yang tersedia di Satpol PP, apakah cukup untuk menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi dilapangan secara berkesinambungan.(Uzi)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889