METROKalteng.com
NEWS TICKER

Aset BUMN Berupa Gulungan Kabel Aluminium Dijual, Benarkah Aset Tersebut Telah Dilelang ?

Sunday, 17 January 2021 | 12:08 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 210

Muara Teweh, (METROKalteng.com) – Seseorang yang mengaku bernama Ary diduga kuat menjual barang aset milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berupa gulungan kabel aluminium dengan harga Rp8.000/kilogram kepada pembeli atau pengumpul.

Namun Ary sebagai penjual saat dipetanyakan legalitas surat lelang bahwa dirinya sebagai pemenang tender yang bersangkutan tidak bisa menunjukan fisik surat dari badan lelang negara.

Dengan tidak bisa menunjukan surat resmi dari pejabat lelang negara yang ditunjuk sebagai pemenang tender, sehingga diduga kuat Ary menjual barang berupa gulungan kabel aluminium milik aset BUMN tidak mengantongi izin resmi dalam melakukan transaksi jual beli.

Pantauan awak media dilapangan, sejumlah pekerja dari pihak membeli tengah memotong pendek- pendek berupa kabel aluminium tersebut. Dipotongnya gulungan kabel aluminium ini, untuk mempermudah mengangkut dan memobilisasi ketempat tujuan yang telah ditentukan pihak pembeli.

“Kita membeli gulungan kabel ini dengan pak Ary seharga Rp8.000,- per kilogram, kalau bapak ingin mengetahui lebih detail silahkan tanya langsung dengan pak Ary dan kebetulan pak Ary sudah datang,” ungkap salah satu pekerja yang tengah memotong gulungan kabel.

Kepada awak media, Ary mengatakan, bahwa transaksi penjualan berupa gulungan kabel milik BUMN tersebut dirinya telah mengantongi izin dari pejabat lelang negara, karena dirinya mengklaim sebagai pemenang tender.

Namun ketika awak media ini meminta agar bisa ditunjukan fisik surat sebagai pemenang terder yang bersangkutan Ary tidak mampu memperlihatkan kepada wartawan, sehingga dipertanyakan apakah benar Ary melakukan transaksi jual beli barang berupa kabel aluminium sebagai pemenang lelang.

“Kita sudah memiliki surat resmi dari pejabat lelang negara, oleh karena saya berhak atas penjualan aset milik BUMN ini, besok kita kirim via watshapp kepada bapak bukti fisik surat bahwa saya sebagai pemeng tender,” ujarnya, Sabtu (16/1/2021) di kilomete 52 arah Puruk Cahu.

Ary telah yang berjanji akan memberikan bukti surat resmi sebagai pemenang lelang kepada awak media hingga hari ini, Minggu 17 Januari 2021 pukul 11.00 Wib tidak juga ada memberikan bukti jika dirinya sebagai pemenang lelang.

Informasi yang berhasil dihimpun wartawan, mobilisasi potongan kabel aluminium tersebut sebagian telah diangkut dari kilometer 52 tujuan arah Muara Teweh sebanya 3 truk, kapasitas muatan potongan kabel diduga satu unit truk mencapai 5 ton. (Uzi)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889