METROKalteng.com
NEWS TICKER

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Kembali Amankan Seorang Budak Sabu

Friday, 4 June 2021 | 5:32 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 551

Palangka Raya, (METROKalteng.com) – Seorang pria berinisial J (42) tak berkutik ketika diringkus petugas dari Satresnarkoba Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng akibat menyimpan paket narkotika jenis sabu-sabu.

Penangkapan tersebut dilakukan petugas ketika J berada di Jalan Sumbawa, Kel.Pahandut, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Kamis, (3/6/2021) siang.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri, S.I.K., S.H., M.Hum melalui Kasatresnarkoba Polresta Palangka Raya, Kompol Asep Deni Kusmaya, S.H. membenarkan keberhasilan personelnya mengungkap peredaran barang haram tersebut, yang berawal dari laporan masyarakat dan dituntaskan dengan upaya penyelidikan dan penangkapan.

“J dan barang bukti berupa empat paket narkotika diduga jenis sabu seberat 19,76 Gram, 1 handphone,tujuh lembar potongan plastik hitam, satu buah plastik klip besar dan uang tunai senilai Rp.200.000,- kini diamankan di Mapolresta Palangka Raya untuk dilakukan proses penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Asep, Jumat(4/6/2021) pagi.

Akibat perbuatannya, J dapat dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo pasal 112 ayat (2) jo Undang – Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 Tahun penjara. (Red)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889