METROKalteng.com
NEWS TICKER

Polisi Barut Gulung Pencuri Aki Mobil Truk

Wednesday, 24 June 2020 | 5:47 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 23

MuaraTeweh,(METROKalteng.com) – Satreskrim Polres Barito Utara (Barut), Kalimantan Tengah (Kalteng), telah berhasil menangkap pria dengan inisial DA warga Jalan Ais Nasution RT 22 RW 23 Kelurahan Melayu Muara Teweh. Penangkapan Dandi Arona diduga melakukan pencurian aki truck milik warga yang tengah diparkir.

Peristiwa diketahui pada hari Senin tanggal 22 Juni 2020 sekitar 06.00 Wib, di Jalan Sengaji Hulu, Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barut.

Kapolres Barito Utara AKBP Dodo Hendro Kusuma melalui Kasat Reskrim, AKP Kristanto Situmeang menandaskan, peristiwa pencurian terjadi saat itu ketika korban M Hadianoor ingin menghidupkan unit truck yang diparkir di pinggir jalan Sengaji Hulu Utara, namun ketika distarter dinamo tak terhubung sama sekali.

“Mesin truk tidak bisa dihidupkan, ketika dicek ternyata Akinmerk GS premium sebanyak 2 buah telah hilang, atas kejadian tersebut korban menderita kerugian sekitar Rp3.000.000,” ujar Kasat Reskrim Barut,AKP Kristanto Situmeang.

Kemudian, setelah mendapat laporan mengenai telah terjadinya tindak pidana pencurian tersebut, kemudian Unit Buser Sat Reskrim melakukan penyelidikan.

“Setelah dilakukan pencarian dan didapat informasi bahwa tersangka DA (23) sedang berada di kediamannya,” sebut Kasat Reskrim.

Kemudian pada hari Selasa tanggal 23 Juni 2020 sekitar 21.00 Wib Unit Buser berhasil menangkap tersangka di rumahnya Jalan Ais Nasution, Rt. 22, Rw. 23, Kelurahan Melayu.

Dari keterangan tersangka DA, mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian 2 (dua) buah AKI merk GS dari unit truck. “Atas perbuatannya tersangka ini disangkakan dengan Pasal 363 Jo 362 KUH Pidana,” tutur Kasat Reskrim Barut, Kristanto Situmeang.(Uzi)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889