METROKalteng.com
NEWS TICKER

Memiliki Narkoba Jenis Sabu 0,30 Gram, Oknum Kepala Desa di Kecamatan Dusun Utara Diamankan Polsek Dusun Selatan

Friday, 3 July 2020 | 8:18 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 497

Buntok, (METROKalteng.Com) Polsek Dusun Selatan, Jajaran Polres Barito Selatan, meringkus oknum Kepala Desa di Kecamatan Dusun Utara, Kabupaten Barito Selatan, berinisial IY (43) di Gang Palapa VIII Jalan Keladan, RT 30, RW 05, Kota Buntok, sekitar pukul 18.22 WIB.

Kapolres Barsel, AKBP Devy Firmansyah, SIK, melalui Kapolsek Dusun Selatan, IPTU Ahmad Wira Wisudawan, S.Tr. K, membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan seorang oknum kades karena kedapatan memiliki narkoba jenis sabu. Ia menerangkan, dari lokasi penggerebekan ditemukan satu paket sabu seberat 0,30 gram.

Menurut Kapolsek Dusun Selatan, IPTU Ahmad Wira Wisudawan, S.Tr. K, mengatakan, pada Hari Kamis (2/7/2020) sekitar Pukul 18.22 WIB personel polsek mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi Narkotika di Jalan Kaladan Gang Palapa VIII.

“Kemudian dipimpin saya langsung selaku Kapolsek bersama Unit Reskrim saat tiba di TKP mendapati pelaku tertangkap tangan bersama barang buktinya Narkotika jenis sabu,” terang Kapolsek.

Wira menambahkan, sebelum di tangkap pelaku sempat membuang barang bukti satu buah plastik clip bening yang berisi sabu ke semak-semak disekitar lokasi namun berhasil diketahui oleh petugas.

“Dari hasil dilapangan, kami berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa satu paket sabu seberat 0,30 gram, satu buah potongan sedotan plastik warna putih berisi plastik klip bening, satu buah plastik klip bening, satu buah kunci kontak, satu unit motor yamaha jupiter z warna kuning dan satu buah ransel merk polo warna merah,” lanjut Kapolsek.

Kini tersangka telah digiring ke Mapolsek Dusel untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dikenakan pasal 112 Ayat (1) atau pasal 114 Ayat (1) UU RI no. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman lima tahun keatas. (Son/Red)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889