METROKalteng.com
NEWS TICKER

Membawa Senpi Rakitan, SY (35) di Amankan Polresta Palangka Raya Saat Menggelar Operasi Zebra

Sunday, 27 October 2019 | 8:02 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 37

Palangka Raya, (METROKalteng.com) – Seorang pria SY (35) warga Kecamatan Tewah Kabupaten Gunung Kalimantan Tengah diamankan Polisi saat menggelar Operasi Zebra, Sabtu (26/10/2019) malam di titik nol kilometer Pahandut Seberang.

Pria asal Kabupaten Gunung Mas ini diamankan petugas lantaran membawa senjata api (senpi) rakitan jenis revolver disertai empat peluru di dalam tas ransel yang dibawanya.

SY (35) diamankan berawal saat Polresta Palangka Raya melaksanakan giat operasi Zebra di kawasan setempat. Kemudian tak lama melintas pengendara sepeda motor Honda Mega pro dengan plat nomor KH 6036 YE dari arah Gunung Mas hendak menuju ke Kota Palangka Raya.

Kapolres AKBP Timbul RK Siregar di dampingi Kabagops, Kasatsabhara, Kasatlantas dan Kasatreskrim serta beberapa perwira mengatakan, saat kita melakukan razia di Pahandut Seberang kita amankan satu buah senpi rakitan jenis revolver bersama empat amunisi aktif dari salah satu pengendara sepeda motor yang gelisah saat kendaraannya di hentikan petugas.

“SY (35) sempat berusaha untuk membuang tas yang di bawa saat akan dilakukan pemeriksaan dan benar saja saat di cek ternyata ada senja api rakitan di dalam tas tersebut,” ujar Kapolres.

Kapolres menambahkan, SY (35) beserta senpi rakitan dan temannya langsung kita amankan ke Polresta untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai asal senjata, maksud pelaku membawa senjata dan apakah senjata terlarang ini di gunakan untuk melakukan tindak pidana,” tambah Kapolres.

Pada saat kegiatan cipta kondisi yang di lakukan Satuan Lalulintas Polresta Palangka Raya juga melakukan tindakan terhadap pelanggar peraturan lalulintas dengan melakukan tilang SIM sebanyak 26, tilang STNK 23, ranmor 81 buah dan teguran 46 kali.(Red-MK)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889