METROKalteng.com
NEWS TICKER

Polsek Rakumpit Sosialisasikan Prokes Cegah Covid-19 dan 5M Pada Warga Kelurahan Panjehang

Wednesday, 14 July 2021 | 8:35 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 2

Palangka Raya, (METROKalteng.com) – Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng bersama polsek jajarannya terus berupaya untuk membantu mananggulangi wabah Covid-19 yang tengah melanda di wilayahnya saat ini.

Seperti halnya yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Rakumpit, Bripka Firman yang menyambangi warga di Kelurahan Panjehang, Kecamatan Rakumpit, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Rabu (14/7/2021) siang.

Saat menyambangi warga di sana, Firman mensosialisasikan pendisiplinan protokol kesehatan (prokes) guna mencegah penyebaran wabah Covid-19, serta menegur secara lisan dan memberikan masker kepada yang belum menggunakannya.

“Senantiasa gunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, serta menjaga jarak fisik dan rajin mencuci tangan menggunakan sabun, guna menangkal resiko penularan Virus Corona,” imbaunya sembari membagikan masker.

Dengan adanya kegiatan tersebut, dirinya sangat berharap agar masyarakat dapat lebih sadar dan disiplin untuk mematuhi protokol kesehatan, demi memutus mata rantai dan menanggulangi wabah Covid-19 yang melanda saat ini. (Red)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889