METROKalteng.com
NEWS TICKER

Polsek Pahandut Bersama Tim PPKM Gelar Operasi Yustisi di Kelurahan Tumbang Rungan

Wednesday, 7 April 2021 | 11:21 am
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 4

Palangka Raya, (METROKalteng.com) – Mendukung pemerintah dalam menekan penyebaran covid-19, Polsek Pahandut bersinergi bersama Tim PPKM Kecamatan Pahandut menggelar Operasi Yustisi penggunaan masker di kawasan Kelurahan Tumbang Rungan, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa (6/04/2021) pagi.

Kapolsek Pahandut, AKP Erwin Togar Haasian, S.H., S.I.K., M.H. mengatakan, dalam upaya mendukung pemerintahan menekan penyebaran covid-19, Polsek Pahandut, jajaran Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng, melaksanakan operasi tersebut di bebarapa kelurahan, salah satunya di kawasan kelurahan Tumbang Rungan.

Kegiatan tersebut dilakukan bersama dengan Tim PPKM Skala mikro Kelurahan Tumbang Rungan bersama Tim PPKM Kecamatan Pahandut, yang di pimpin oleh Camat Pahandut, Berlianson dan Danramil Pahandut, Mayor Heru.

“Kegiatan diisi dengan penyampaian himbauan kepada warga yang sedang beraktivitas, agar tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) covid-19 serta memberikan edukasi, teguran dan pendisiplinan agar terhindar dari resiko penularan Virus Corona,” ujarnya.

Senada dengan yang disampaikan Kapolsek, Bhabinkamtibmas Kelurahan Tumbang Rungan, Aipda Agus Santoso mengungkapkan, pelaksanaan operasi yustisi tersebut bertujuan untuk mencegah penyebaran dan penularan Covid 19 di kawasan Kecamatan Pahandut. (Red)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889