METROKalteng.com
NEWS TICKER

Pemkab Murung Raya Gelar Sosialisasi Terkait Penyelenggaraan Kearsipan

Thursday, 7 March 2024 | 2:14 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 7

Puruk Cahu, (METROKalteng. com) – Penjabat Bupati Murung Raya (Pj Bupati-Mura), Hermon berharap kepada 100 orang peserta yang terdiri dari Perangkat Daerah, Kecamatan dan Kelurahan se – Kabupaten Mura yang mengikuti kegiatan Sosialisasi tentang penyelenggaraan kearsipan dan adanya Peraturan Bupati (Perbub) nomor 38/2023.

Yaitu, terkait penyusutan arsip dan pengawasan kearsipan internal lingkup Pemerintah Kabupaten Murung Raya tahun 2024 yang di galar oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Murung Raya selama satu hari di Gedung Pertemuan Umum Tira Tangka Balang (GPU-TTB), Kamis (7/3/2024).

Tentu gunanya agarbl mampu menjadi pengelola arsip yang kreatif dan inovatif. “Sehingga sistem kearsipan di OPD, Kecamatan Dan Kelurahan dapat tertata dengan baik sesuai dengan standar pengelolaan kearsipan yang berlaku,” ungkapnya.

Dan kearsipan bukan hanya dicatat atau diagendakan saja tetapi harus ditata, dikelola dan disimpan dengan baik terutama arsip aktif, arsip inaktif maupun arsip statis dalam suatu tempat atau ruang penyimpanan arsip yang standar sesuai peraturan perundang – undangan yang berlaku. di NKRI. i

“Karena asip dan dukomen merupakan jati diri dan identitas bangsa serta sebagai memori acuan bahkan umtuk pertanggungjawaban di bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, maka harus dikelola dan diselamatkan oleh negara itu sendiri,” tandasnya.

Dikatakan, Pj Bupati Mura, bahwa untuk tersedianya arsip yang autentik, valid dan terpercaya perlu penyelenggaraan kearsipan yang sesuai dengan prinsip, kaidah dan standar kearsipan dalam menghadapi tantangan globalisasi dan mendukung terwujudnya penyelenggaraan negara, khususnya pemerintahan yang baik dan bersih guna peningkatan kualitas layanan untuk publik.(Uzi)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889