METROKalteng.com
NEWS TICKER

Satuan Tim Disiplin Covid-19 Barut Sosialisasikan Perbup Nomor 39/2020

Monday, 14 September 2020 | 2:27 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 20

Muara Teweh, (METROKalteng.com) – Satuan tim gabungan Satgas Pendisiplinan Covid-19 Kabupaten Barito Utara (Pemkab-Barut) terus melakukan sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 39/2020 terkait penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya mencegah dan pengendalian virus corona (Covid-19) kepada kalangan masyarakat di Kabupaten Barut.

Ikhwal tersebut digelar yaitu dalam upaya memberi pemahaman kepada warga masyarakat tentang isi Perbup tentang adanya penindakan dan sanksi kepada warga masyarakat yang tidak patuh terhadap Protokol Kesehatan dimasa pandemi Covid- 19 yang pada saat ini tengah berlangsung mewabah.

Sementara, Kasatpol-PP dan Damkar Barut, Drs Aprin S Dahan mengutarakan, dengan telahbterbitnya Perbup Nomor 39 /2020 tersebut,sehingga kedepannya akan kita akan terapkan, tetapi sebelum adanya penindakan dan sanksi yang akan dilakukan kepada pelanggar protokol kesehatan Covid- 19 maka terlebih dahulu dilakukan upaya sosialisasi kepada kalangan masyarakat.

“Jajaran tim satgas gabungan pendisiplinan Covid-19 setiap harinya tak henti-hentinya mensosialisasikan Perbub ini kepada masyarakat baik melaui pengeras suara keliling kota Muara Teweh, media sosial, spanduk, dan radio oleh Diskominfosandi, dan pada saat terjun langsung dilapangan oleh tim pendisiplinan Covid 19,” tukas Kasatpol-PP Barut, Aprin S Dahan.

Selain itu untuk penanggungjawab operasional pendisiplinan dan pelaksanaan Protokol Kesehatan Covid-19 Kabupaten Barut, Pemkab Barut melalui tim gabungan selalu berupaya keras dalam hal memutus mata rantai penyebaran Covid-19, khususnya di Kabupaten Barut.

“Dengan demikian,kesadaran masyarakat merupakan kunci sukses dalam menekan tingginya kasus Covid-19 di daerah ini, untuk itu, upaya yang dilakukan tim gabungan disiplin adalah meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya penerapan protokol kesehatan sesuai dengan instruksi Bupati Barut, H Nadalsyah,” tandad Kasatpol- PP. (Uzi)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889