METROKalteng.com
NEWS TICKER

Pendisiplinan Prokes Barut Dalam Rangka Penyambutan Malam Pergantian Tahun Baru 2021

Tuesday, 29 December 2020 | 6:34 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 6

MuaraTeweh, (METROKalteng.com) – Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab-barut) menggelar rapat dalam rangka Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Malam Tahun Baru 2020,kegiatan rapat dilaksanakan di aula Setda Lantai II, Senin (28/12/2020) siang kemarin.

Rangkaian kegiatan rapat tersebut dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Barito Utara Ir H Jainal Abidin, unsur FKPD, kepala perangkat daerah dan para undangan yang turut hadir.

Sementara, Sekda Barut,H Jainal Abidin menyampaikan beberapa poin terkait dengan Surat Edaran Gubernur Nomor 443.1/193/Satgas tentang peningkatan upaya penanganan Covid-19 terutama menghadapi menyambut libur akhir tahun 2020 ini.

Ada beberapa poin yang disampaikan Sekda H Jainal Abidin dalam menghadapi pergantian tahun yaitu diantaranya meningkatkan pengawasan, penegakan hukum protokol kesehatan sesuai dengan Peraturan Kepala Daerah dengan mengedepankan pendekatan humanis dan mengoptimalkan peran Satuan Polisi Pamong Praja didukung Kepolisian dan TNI.

Selai itu meningkatkan upaya 3T atau Testing, Tracing, Treatment sesuai dengan standar yang telah ditetapkan pemerintah, memperkuat semua fasilitas kesehatan dan sarana prasarananya terutama jumlah ruang isolasi pada rumah sakit maupun tempat Isolasi lainnya yang ditetapkan pemerintah daerah, puskemas, laboratorium pemeriksaan spesimen Covid-19.

Dijelaskan Sekda, Ketua Satgas Penanganan Covid-19 di Kabupaten Barito Utara juga membuat aturan berkenaan dengan penyelenggaraan ibadah dan perayaan Natal ditengah pandemi Covid-19 dengan berpedoman pada Surat Edaran Menteri Agama Nomor 23 Tahun 2020 tanggal 30 November 2020.

“Tidak memberikan izin perayaan tahun baru 2021 di seluruh wilayah Kabupaten Barito Utara, serta bertanggung jawab terhadap penanganan Covid-19,” kata Sekda H Jainal Abidin.

Selain itu juga meningkatkan upaya sosialisasi kepada warga masyarakat terkait protokol kesehatan. “Berbagai upaya yang dilakukan mulai dari sosialisasi, pendisiplinan hingga penindakan terhadap warga pelanggar protokol kesehatan,” ucap Sekda H Jainal Abidin. (Uzi)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889