METROKalteng.com
NEWS TICKER

Tekan Penyebaran Covid-19, Tim Oprasi Yustisi Barito Timur Melaksanakan Opresasi di Berapa Titik Lokasi

Monday, 29 March 2021 | 10:51 am
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 14

Tamiang Layang, (METROkalteng.com) – Terus Berikan tindakan tegas bagi pelanggar Protokol kesehatan di wilayah hukumnya, Polres kabupaten Barito Timur (Bartim) Polda Kalimantan Tengah, bersama personil TNI dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan pihak terkait melaksanakan Oprasi Yustisi di pintu masuk, tepatnya bundaran Pasar Panas, kelurahan Benua Lima, Minggu (28/03/2021).

Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di beberapa titik dilakukan mengingat penyebaran coronavirus desaese 2019 (Covid-19) dapat terjadi pada penularan di tempat-tempat keramaian, sehingga pihak Polres Bartim dan tim lakukan tindakan tegas berdasarkan surat edaran Presiden dan Gubernur sampai peraturan Bupati (Perbup).

Kapolres Bartim, AKBP Afandi Eka Putra, S.H., S.I.K., M.PICT., melalui Kompol Nandi Indra Nugraha, selaku ketua tim oprasi yustisi mengatakan bahwa kegiatan tersebut dilakukan bentuk tindakan tegas sesuai Perbub nomor 23 tahun 2020 berdasarkan keputusan Bupati No.180/490/2020 untuk penerapan PPKM dengan memberikan tindakan tertulis maupun menyapu di lokasi tersebut bagi para pelanggar.

“Kita berikan tindakan bagi pelanggar Protkes, diberikan sanksi dengan mengisi data dalam blanko dan sanksi berupa tindakan sosial dengan menyapu ditempat ini,” ucap Nandi kepada awak media didampingi ketua pelaksana BPBD Bartim.

Nandi juga menyebutkan bahwa pada oprasi yustisi tersebut pelanggar yang terjaring mencapai kurang lebih hampir 30 orang. Dirinya juga berharap kedepannya masyarakat dapat lebih mematuhi Protokol kesehatan (Protkes).

“Kita data saat ini terjaring hampir 30 orang yang melanggar Protkes, dan itu kita berikan sanksi. Kita juga menghimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi Protkes dengan memakai masker, rajin mencuci tangan dan jaga jarak, hindari dari kerumunan,” harap Nandi.

Sementara itu, Kepala pelaksana BPBD Bartim, Ir. Riza Rahmadi. MM, dalam kesempatannya menyampaikan bahwa pihaknya akan terus berupaya mengawal kegiatan guna berjalannya PPKM agar dapat menekan penyebaran Covid-19 secara khusus di kabupaten Bartim.

Menanggapi hal tersebut setidaknya ini menjadi catatan kita untuk dapat meningkatkan penegakan terhadap pelanggar protokol kesehatan,” jelas Riza singkat.

Riza juga mengatakan bahwa kedepannya diperlukan evaluasi lagi, mengingat cukup banyak pelanggar Protkes yang terjaring pada oprasi yustisi tersebut.

Kegiatan tersebut berjalan dengan situasi kondusif dengan pencapaian sasaran oprasi penegasan terhadap pelanggar protkes di wilayah Benua Lima, terdapat beberapa petugas baik dari Satpol PP dan tim Medis dari Dinas Kesehatan. (Rifa’i/Red)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889