METROKalteng.com
NEWS TICKER

Mateus Sawidar Marang : Waktu Itu Jalan Pertamina Dibuat Jauh Dari Kampung Warga

Tuesday, 19 November 2019 | 1:30 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 681

Tamiang-Layang, (METROKalteng.com) – PT. Pertamina (Persero), tercatat sebagai Penyertaan Modal Negara di PT. Pertamina dengan Alas Hak Tahun 1967 silam. Asset PT. Pertamina (Persero) di Kabupaten Barito Timur Provinsi Kalimantan Tengah yaitu Tanah Jalan dan Landing Set Milik yang meliputi dengan ruas akses jalan sepanjang 60 Kilometer dari Desa Bentot Kecamatan Patangkep Tutui sampai dengan Desa Telang Baru Kecamatan Paju Epat, Kabupaten Barito Timur (Bartim) Kalteng.

Salah satu tokoh masyarakat Bartim seorang kakek yang bernama Mateus Sawidar Marang kelahiran 8 Oktober 1930 yang berumur 90 tahun yang tinggal di Desa Jaweten RT.02 kepada awak media ini mengatakan tentang sejarah pembuatan awal jalan Pertamina yang ada di Kabupaten Barito Timur.

Menurut Mateus Sawidar Marang (90) Pertamina membuat jalan untuk wilayah desa jaweten pada tahun 1968, dan pada saat pembuatan jalan tersebut tidak ada ganti rugi atau hibah yang ada itu hanya ganti rugi tanam tumbuh bagi masyrakat yang ada tanam tumbuhnya.

Karena pada waktu itu peraturanya bahwa tanah itu adalah milik negara dan masih belum ada yang namanya sertifikat atau segel, dan jalan pertamina itu di buat pada waktu itu jauh dari kampung warga,” kata Mateus Sawidar Marang.

Dikatakannya saya bingung kalau ada yang bilang tanahnya diserobot oleh pertamina, karena pada waktu membuat jalan tersebut tanah itu milik negara dan tidak ada yang namanya sertifikat. Ini adalah berdasarkan fakta yang saya ketahui tampa ada kepentingan apa-apa,” ujarnya.

“Saya menceritakan ini semata-mata supaya masyarakat hususnya anak cucu saya tau yang sebenarnya tentang jalan pertamina tersebut,” ucapnya.(RMY)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889