METROKalteng.com
NEWS TICKER

Anggota Parlement Barut Minta Orang Tua Batasi Anak Gunakan Motor Dijalan Raya

Monday, 13 June 2022 | 5:11 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 2

Muara Teweh, (METROKalteng.com) – Meningkatnya angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Barito Utara (Kab-Barut), khususnya kendaraan roda dua banyak mengalami korban, baik luka ringan hingga berat bahkan meninggal dunia.

Musibah kecelakaan yang sering terjadi di wilayah Hukum Polres Barut mayoritas dialami oleh kaum milineal atau usia produktif antara 15 hingga 39 tahun.

Sehingga permasalahan ini menjadikan sebuah bentuk perhatian dari semua kalangan khususnya Satuan Lalu Lintas Polres Barut, dengan terjadinya musibah kecelakaan yang baru-baru ini dialami oleh salah satu pengendara yang mengalami kecelakaan tunggal.

Korban adalah merupakan seorang pelajar SMP di kota Muara Teweh tersebut harus meregang nyawa setelah mendapatkan penangan maksimal dari pihak RSUD Muara Teweh.

Dari kejadian tersebut dapat menjadikan bentuk perhatian ekstra lagi dari orang tua terhadap anak khususnya yang masih berusia dibawah umur dalam hal mengendarai sepeda motor dijalan umum.

Anggota Komisi I DPRD Barut, Mustafa Joyo Muchtar juga mengungkapkan bentuk keprihatinan terhadap anak- anak yang terbilang usianya masih belum cukup untuk membawa kendaraan jenis apapun itu di jalan raya walaupun mereka sudah bisa mengendarai.

“Sering saya lihat bukan hanya anak sekolah SMA dan SMP saja yang mengendarai sepeds motor ini namun saat ini pelajar SD pun sebagian sudah diperbolehkan orang tuanya untuk membawa sepeda motor ke sekolah,” kata Ketua Askab PSSI Barito Utara ini ini.

Disebutkannya, bahwa bukan tidak membolehkan anak untuk membawa sepeda motor akan tetapi disini kita harus melihat dari sisi kendali anak dalam mengendarai kendaraanya dijalan umum.

”Dalam permasalahan ini, Satlantas tidak memperbolehkan anak dibawah umur untuk mengendarai kendaraan, lantaran anak masih belum bisa mengontrol emosionalnya, bahkan terkadang dapat memacu kecepatan yang tidak seharusnya di lakukan di jalan umum,” ujar Mustafa.

Bahkan pada lokasi jalan tertentu juga dapat dijadikan sebagai wadah untuk ajang balap liar (Bali) para anak-anak hingga remaja ini. Pihak kepolisian juga selain seringnya berpatroli ditempat balapan tersebut juga telah memberikan himbauan ke pelajar baik melalui sosialisasi berkendara yang aman di jalan raya.

“Untuk itu, saya rasa sangat vital lagi pengawasan orang tua dalam membimbing dan membatasi anaknya untuk mengendarai motor di jalan umum, hal ini untuk mengatasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan dan tentunya kita sebagai orang tua juga harus memberikan edukasi atau pembelajaran kepada anak dalam hal apapun selain mengendarai kendaraan bermotor,” pintanya.

“Dengan belajar dari kejadian yang ada ini dapat memberikan pelajaran bagi orang tua maupun pengendara lain dalam hal pematuhan berlalu lintas khususnya bagi para pelajar sekolah yang masih dibawah umur.(Uzi)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889