METROKalteng.com
NEWS TICKER

Tim Eksekutif Banyak Tidak Hadir, Rapat Kerja DPRD Bartim Bersama Pihak Eksekutif di Batalkan

Wednesday, 5 August 2020 | 11:23 am
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 75

Tamiang Layang, (METROKalteng.com) – Rapat Kerja yang digelar Lembaga Legislatif Barito Timur bersama pihak Eksekutif dalam rangka pembahasan Tata Kelola Bartim dan Peraturan Bupati nomor 3 tahun 2020 tentang pedoman pelaksanaan perjalanan, Selasa 4 Agustus 2020 terpaksa dibatalkan.

Pembatalan tersebut dikarenakan Pihak Tim Eksekutif Kabupaten Barito Timur (Bartim), Provinsi Kalimantan Tengah, banyak yang tidak hadir pada rapat kerja bersama dengan DPRD Bartim tersebut.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Dareah (DPRD) Bartim, Wahyudinnor, SP, MP kepada awak media mengatakan, pihaknya sangat menyayangakan bahwa pihak tim eksekutif pada hari ini bamyak yang tidak menghadiri rapat kerja bersama DPRD Bartim,” ucap Wahyu, Selasa (04/08/2020).

Lanjut Wahyu, rapat kerja pada hari ini batal dilaksakan, sementara yang diundang rapat yakni, Tim Anggota Pemerintah Daerah (TAPD), tim esekutif yaitu Bupati Bartim, Plt. Sekda Bartim, Plt. Asisten Pemerintahan Setda Bartim, Kepala Bagian Kesra Setda Bartim, Kepala Bappeda Bartim, Kepala BPKAD bartim dan Kepala Bagian Hukum Setda Bartim.

Sementara yang mengahadiri rapat pada hari ini hingga rapat ini dibatalkan, hanya Kepala BPKAD Bartim. Sehingga rapat pada hari ini tidak bisa dilaksanakan seperti yangk kita harapakan.

“Sebaikanya ketidak hadiran mereka dalam rapat tersebut karna mereka yang diundang harus memberikan alasan yang positif, sehingga dapat diterima oleh pihak DPRD Bartim,” jelasnya.

Ditabhkannya, bahwa hal tesebut bertentangan dengan yang disampaikan oleh pimpinan esekutif sebelumnya, bahwa pihak DPDR bartim tidak mau rapat kerja dengan tim esektip. Sementara DPRD Bartim sudah mengundang pihak tim esekutif ternyata pihak esekutiflah yang tidak hadir, dan ini sesuatu pembuktian sipa yang sebenarnya tidak konsekuen.

Wahyu mengharapkan, semoga pada agenda berikutnya tim esekutif bisa mengahiri rapat yang di jadwalkan oleh hasil Banmus itu sendiri, kalau tidak bisa hadir, kan ada bagian-bagian substansi di OPD yang mewakili,” tegas Wahyudinnor mengahiri. (Son/Rmy/Red)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889