METROKalteng.com
NEWS TICKER

Ijin Dari Kementerian Baru Selesai, DPRD Bartim Gelar Rapat Paripurna Rencana Detail Tata Ruang Kota Tamiang Layang

Wednesday, 7 October 2020 | 8:38 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 76

Tamiang Layang, (METROKalteng.com) – DPRD Kabupaten Barito Timur (Bartim) Provinsi Kalimantan Tengah, menggelar Rapat Paripurna VII Masa Sidang I Tahun 2020 dengan agenda Penyampaian Penjelasan Kepala Daerah terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Rencana Detail Tata Ruang Kota Tamiang Layang, yang digelar di ruang rapat istimewa DPRD Bartim, Rabu (07/10/2020).

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Bartim, Andreas Depe, SE serta diikuti oleh anggota DPRD Bartim lainnya dan turut di hadiri Wakil Bupati Habib Said Abdul Saleh, Forkopinda Bartim, Beberapa kepala OPD Bartim secara online melalui Aplikasi Zoom Cloud Meeting.

Wakil Ketua II DPRD Bartim, Andreas Depe, SE kepada awak media mengatakan, pihaknya sudah lama menunggu usulan Raperda tersebut oleh pihak Pemkap Bartim. Soalnya ijin dari kementerian terkait baru selesai, sehingga baru saat ini pemda bisa menyampaikan ke DPRD untuk membahasnya bersama,” kata Depe.

Wakil ketua DPRD Bartim yang juga ketua DPC partai demokrat Bartim ini menjelaskan, bahwa dengan adanya ijin tersebut agar raperda ini bisa disusun sebagaimana mestinya.

“Kalau tidak ada ijin ini, dikhawatirkan nanti mubazir kita membuat peraturan. Raperda ini sangat penting, yang mana nantinya kita dapat mengetahui dimana zonasi perkantoran, olahraga dan ekonomi kerakyatan yang kita cintai ini,” jelas Depe.

Lebih lanjut Depe menuturkan, didalamnya ada zonasi-zonasi yang mungkin nantinya tata ruang taman bisa dari rujab Bupati Bartim arah Desa Mangkarap, selanjutnya untuk kuluner arah Desa Dorong.

Depe pun berharap, agar raperda ini segera dibahas di DPRD Bartim dan ditetapkan menjadi perda serta diterapkan di Barito Timur ini,” harapnya. (Rifa’i/Son).

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889