METROKalteng.com
NEWS TICKER

DPRD Barsel Sepakati Cabut Ranperda Tentang Retribusi Perpanjangan Izin Memperkerjakan TKA

Wednesday, 5 April 2023 | 7:06 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 38

Buntok, (METROKalteng.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) Sepakati cabut Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang retribusi perpanjangan izin memperkerjakan Tenaga kerja Asing (TKA)

Ketua Bapemperda DPRD Barsel, H Raden Sudarto mengatakan bahwa, sesuai dengan kesepakatan Ranperda tentang perpanjangan izin memperkerjakan Tenaga kerja Asing itu dicabut.

“Sebagaimana yang diamatkan UU No 01 tahun 2022. Jadi semua yang bersangkutan dengan pajak dan retribusi daerah akan dijadikan satu Peraturan Daerah (Perda),” kata H. Raden Sudarto saat usai rapat Bapemperda DPRD Barsel di ruang rapat gabungan komisi DPRD Buntok. Selasa (04/04/2023).

Disebutkannya, terkait masalah Ranperda tentang Perumda Tirta Barito sudah kita sepakati, hal ini menurut hasil fasilitasi dari provinsi yang telah sama-sama kita bahas.

“Tidak terlalu ada banyak perubahan dari peraturan sebelumnya, alhamdulillah ini berkat kerja keras tim pemerintah daerah dan Bapemperda DPRD Barsel bisa sukses dan berjalan lancar,” pungkasnya. (DNR)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889