METROKalteng.com
NEWS TICKER

Lagi, Pemdes Trinsing Beserta PMI Barut Semprotkan Disinfektan Pada lokasi Fasilitas Umum

Sunday, 28 June 2020 | 5:06 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 8

Muara Teweh, (METROKalteng.com) – Upaya untuk pencegahan dan penyebaran virus Corona (Covid-19), Pemerintah Desa (Pemdes) Trinsing, Kecamatan Teweh Selatan Tengah, dan Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Barito Utara (Barut) melakukan penyemprotan cairan disinfektan di seluruh fasilitas umum di desa setempat, Sabtu (270/6/2020).

Kepala Desa (Kades) Trinsing, Heri Mansupardi menyebutkan, kegiatan dilaksanakannya penyemprotan cairan disinfektan di sejumlah tempat, yaitu untuk mencegah berkembangnya penyebaran virus corona (Covid-19), khususnya dilwilayah di desa Trinsing.

“ Dalam kegiatan penyemprotan disifektan, Pemdes Trinsing dibantu para relawan desa Trinsing dan PMI Kabupaten Barut. Dalam kegiatan penyemprotan cairan disinfektan ini dilakukan di sekitar wilayah Desa Trinsing dan sekitarnya,” ungkap Kades Trinsing, Heri Mansupardi, Sabtu (27/06/2020).

Dikatatakannya, kegiatan penyemprotan cairan disinfektan ini menggunakan mobil unit penyemprotan disinfektan dan promosi kesehatan PMI. “Terima kasih untuk semua warga masyarakat atas kepedulian untuk desa, semoga berkah dan maju dimasa-masa yang akan datang. Tetap semangat dan bergerak bersama dalam rangka pencegahan penyebaran virus corona di lokasi desa,” pungkas Heri Mansupardi.

Kades Trinsing juga menghimbau kepada masyarakat khususnya masyarakat Desa Trinsing agar selalu mematuhi dan mengikuti arahan pemerintah, seperti terkait social distancing atau menjaga jarak dan mengedukasi perilaku hidup bersih serta sehat.

“Jika tidak penting dan mendesak, uapayakan jangan keluar rumah atau tunda bepergian ke tempat-tempat keramaian, jaga jarak , hindari jabat tangan atau bersentuhan langsung, rajin cuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir dan selalu gunakan maske jika keluar rumahr,” pinta Kades Trinsing, Heri Mansupardi.

Adapun penyemprotan cairan disinfektan tempat yang dilakukan pada sejumlah fasilitas umum seperti, Pustu, TK, SD, Kantor Desa, Rumah Ibadah Masjid, Gereja dan Musholla atau Surau.(Uzi)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889