METROKalteng.com
NEWS TICKER

Anggota DPRD Gunung Mas, Untung J Bangas: Ayo.. Gunung Mas “Ela Mikeh” Untuk Menuntut Hak dan Keadilan

Tuesday, 29 June 2021 | 10:04 am
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 99

Gunung Mas, (METROKalteng.com) – Elemen masyarakat peduli Gunung Mas yang dimotori oleh kaum muda menyampaikan aspirasi dan protes atas kerusakan jalan Kuala Kurun – Palangkaraya, yang mana akhir-akhir ini aktifitas angkutan truck batu bara dan aktifitas angkutan kayu log terus beroperasi melewati jalan umum yang over load sehingga menimbulkan kerusakan jalan Kuala Kurun-Palangkaraya, Senin ( 28/7/2021 ) di Aula Kantor DPRD Kab. Gunung Mas.

Salah satu Anggota DPRD Gunung Mas dari Dapil III yang berada di Komisi II Untung J Bangas menegaskan, Kami ada karena kalian, kalian rasakan kesakitan kami lebih sakit. “Ayoo.. Gunung Mas Ela mikeh, ( arti jangan takut ) menuntut hak mendapatkan keadilan,” seru Untung.

RDP dengan elemen masyarakat peduli Gunung Mas dimotori oleh kaum muda untuk menyampaikan aspirasi dan protes atas kerusakan jalan Kuala Kurun – Palangkaraya sangatlah luarbiasa dan menjadi dorongan bagi kami selaku wakil rakyat Gunung Mas untuk menyelesaikan tuntutan ini, ujarnya.Anggota DPRD Gunung Mas dari Fraksi Demokrat Untung J Bangas melanjutkan, Seperti yg diketahui bahwa jalan Kuala Kurun – Palangkaraya merupakan tipe c atau dapat menirima beban kendaraan 8 ton saja sedangkan truck batu bara dan truck angkutan kayu log rata² 15 ton, sehingga sangat merugikan masyarakat pengguna jalan umum, pedagang disepanjang jalan, travel dan angkutan barang serta akibat angkutan tersebut sering menimbulkan kecelakaan terhadap pengguna jalan umum.

“Kami Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas menyambut baik atas tuntutan masyarakat tersebut. Karena kami juga merasakan hambatan yang terjadi akibat aktivitas angkutan tersebut yang mana dari hasil konsultasi kebeberapa dinas di provinsi dan pertemuan dengan DPRD Prov Kalteng bahwa angkutan tersebut tidak ada legalitasnya dan sangat bertentangan dengan AMDAL yang dibuat yaitu melalui sungai, serta sangat bertentangan dengan UU, PP dan Perda prov Kalteng no 7 thn 2012,” ujarnya.

Tuntutan masyarakat tersebut adalah menghentikan segala aktivitas angkutan batu bara dan kayu log yang melintasi jalan umum Kuala Kurun – Palangkaraya, dan meminta perusahaan yang mengangkut hasil produksinya yaitu berupa batu bara dan kayu log untuk tidak memakai jalan umum dan kembali sesuai dengan AMDAL yang sudah dibuat, jelasnya.

“Sebagai wakil dari masyarakat Gunung Mas sangat mendukung apa yang menjadi aspirasi dari masyarakat Gunung Mas tersebut dan terimakasih sudah memberikan dorongan serta mengingat kan kami atas amanah yang sudah diberikan, mari Gunung Mas kita bersatu ” Isen Mulang”, pungkas Untung J Bangas. ( DS )

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889