METROKalteng.com
NEWS TICKER

Dua Orang Budak Sabu Di Kota Buntok Berhasil Diringkus Satresnarkoba Polres Barsel

Sunday, 17 January 2021 | 12:33 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 2418

Buntok, (METROKalteng.com) – Satuan Reserse Narkoba Polres Barito Selatan (Bartim), jajaran Polda Kalimantan Tengah, berhasil mengungkapkan kasus Narkoba di Jln Kartini, Kelurahan Jelapat, Kecamatan Dusun Selatan, Kota Buntok.

Adapun, dua pria berinisial D (31) warga Desa Marawan Lama dan TR (40) warga Buntok Kota dibekuk Polisi saat akan bertransaksi Narkoba jenis Sabu, pada hari Kamis (14/1/2020) pukul 12.30 WIB lalu.

Kapolres Barsel AKBP Agung Tri Widiantoro, S.I.K., M.H. melalui Kasatresnarkoba AKP Sanip, S.H. kepada awak media mengatakan, penangkapan kedua pelaku berawal dari informasi masyarakat bahwa akan ada transaksi narkoba di lokasi tersebut, ucap Sanip.

Kemudian, “Kami lakukan penyelidikan di lapangan dan benar adanya, usai digeledah, kami mendapati barang bukti tiga paket sabu seberat 0,25 gram, dua buah plastik klip warna bening, satu lembar tisu, satu buah gawai merk Nokia warna hitam,
serta satu unit sepeda motor merk Mio Soul warna hijau dengan No.Pol KH 3920 DC,” bebernya.

Selanjutnya, Sanip menambahkan, bahwa kedua pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat 2 dan atau Pasal 112 ayat 2 undang undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan penjara minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara, pungkasnya. (VG)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889