METROKalteng.com
NEWS TICKER

Kadisdikbud Mura, Ferdinand: Tujuan Merdeka Belajar Untuk Menciptakan Belajar Menyenangkan Bagi Siswa Dan Guru

Friday, 7 October 2022 | 8:02 am
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 3

Puruk Cahu, (METROKalteng.com) – Penerapan Implementasi kurikulum merdeka belajar yang dirancang sebagai bagian dari upaya Kemendikbud Ristek Republik Indonrsia, untuk mengatasi krisis belajar yang telah lama dihadapi dan menjadi semakin parah karena terjadinya peristiwa pandemi penyebaran covid-19 di Indonesia.

Senentara itu, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Mura Ferdinand Wijaya menyebut, bahwa tujuan sebenarnya dari merdeka belajar yakni menciptakan pendidikan yang menyenangkan bagi siswa dan oemar bakri, lantaran selama ini pendidikan di Indonesia lebih menekankan untuk menuntut ilmu pengetahuan daripada aspek ketrampilan.

“Oleh karenanya merdeka belajar juga menekankan pada aspek pengembangan karakter yang sesuai dengan nilai nilai luhur bangsa Indonesia,” ungkap Kadisdikbud Mura, Ferdinand Wijaya pada saat membuka workshop implemantasi kurikulum merdeka (IKM) belajar bagi kepala sekolah yang bertempat di aula Disdikbud Mura, Kamis (6/10/2022).

Menurutnya, untuk menjawab tantangan tersebut, bahwa Kemendikbud Ristek RI telah menetapkan peraturan Kemendikbud Ristek RI nomor 56/2022 terkait pedoman penerapan kurikulum dalam rangka pemulihan pembelajaran (kurikulum merdeka) sebagai bentuk penyempurnaan kurikulum yang telah ditetapkan sebelumnya.

Kendatipun dalam penerapan implementasi kurikulum merdeka belajar tidak wajib untuk semua sekolah dan merupakan alternatif pilihan, akan tetapi semua sekolah dapat memilih kurikulum merdeka sesuai dengan karakteristik dan sumber daya yang ada di sekolah masing-masing.

Sesuai dengan Permendikbud nomor 13 tahun 2007 tentang standar kepala sekolah bahwa ada 5 kompetensi yang harus dimiliki oleh kepala sekolah, yaitu terkait dengan
kepribadian, manajerial, supervisi kewirausahaan dan sosial budaya.

“Dengan demikian tentu kita sangat mengharapkan 5 kompetensi ini wajib dimiliki oleh seorang kepala sekolah dan wajib untuk ditingkatkan, dan workshop ini adalah salah satu upaya dinas untuk meningkatkan kompetensi kepala sekolah pada jenjang SMP dalam pemahaman tentang implementasi kurikulum belajar dimaksud,” bebernya.(Uzi)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889