METROKalteng.com
NEWS TICKER

Desa Rangan Tate Gelar Kegiatan Musyawarah Membahas RKP Desa

Tuesday, 4 February 2020 | 1:44 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 47

Gunung Mas, (METROKalteng.com) – Pemerintah Desa Rangan Tate Kecamatan Mihing Raya, Kabupaten Gunung Mas, Provinsi Kalimantan Tengah menggelar kegiatan Musyawarah Desa Membahas Penyusunan Rencana Pembangunan Desa bertempat di Kantor Desa Rangan Tate, Kecamatan Mihing Raya, Senin (03/02/2020).

Kepala Desa Rangan Tate Indra Lesmana, SP mengatakan bahwa kegiatan Musyawarah Desa ini bertujuan untuk menyepakati Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) yang direncanakan tahun 2020 dalam proses untuk melahirkan Perencanaan Pembangunan yang betul-betul dibutuhkan Masyarakat,” kata Indra Lesmana.

Sebagaimana Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) mengamanatkan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) dan Rencana Pembangunan Tahunan Desa atau yang disebut Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) kepada pemerintahan desa.

RPJM Desa adalah rencana kegiatan pembangunan desa untuk jangka waktu 6 (enam) tahun, dan RKP Desa sebagai penjabaran dari RPJM Desa berlaku dalam jangka waktu 1 (satu) tahun.

RPJM Desa dan RKP Desa merupakan dasar dalam pembangunan desa dengan tujuan melakukan upaya peningkatan kualitas hidup dan kehidupan untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat desa.

Sementara Plt Camat Mihing Raya Hulnan, S.Pd.SD dalam sambutannya menyampaikan tentang rencana pembangunan yang belum terlaksana agar di data terutama di bidang Pembangunan. Namun demikian Skala Prioritas menjadi sasaran utama disesuaikan dengan anggaran yang ada,” ucap Hulnan.

Ditempat yang sama Babinsa Desa Rangan Tate Serka Helprit, Koramil 1016-03/Sepang yang turut hadir pada Rapat Musyawarah Desa Membahas Penyusunan Rencana Pembangunan Desa menyampaikan pesan dan himbauan agar dalam Penyusunan RKPDes Tahun Anggaran 2020, tetap berpegang sesuai aturan Perundang-undangan yang berlaku.

Serka Helprit mengharapkan, agar dana yang telah disepakati bersama betul-betul digunakan untuk Pembangunan Desa, agar nantinya hasil Pembangunan dapat dirasakan oleh seluruh Masyarakat Desa Rangan Tate,” ujar Serka Helprit.

Pada kegiatan Rapat Musyawarah Desa Rangaan Tate yang dihadiri sekitar 30 orang turut hadir Camat Mihing Raya, Kasi- Pem Kecamatan, Babinsa Rangan Tate, Kades Rangan Tate, Mantir Adat Desa Rangan Tate, Ketua BPD Rangan Tate dan seluruh Ketua RT Desa Rangan Tate.(Red)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889