METROKalteng.com
NEWS TICKER

Pasar PBB Muara Teweh Masuk Nominasi Tingkat Nasional Sebagai Pasar Aman Dari Bahan Berbahaya

Tuesday, 4 February 2020 | 2:33 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 13

Muara Teweh, (METROKalteng.com) – Pasar Bebas Banjir atau dikenal dengan nama pasar PBB Muara Teweh sebagai pasar kebanggaan masyarakat Kabupaten Barito Utara, Provinsi Kalimantan Tengah saat ini mendapatkan kesempatan untuk diverifikasi lapangan oleh tim penilai dari pusat.

Hal tersebut karna Pasar PBB Muara Teweh Kabupaten Barito Utara Provinsi Kalimantan Tengah masuk sebagai nominator dari enam nominasi tingkat nasional sebagai pasar aman dari bahan berbahaya, terus berkompetisi untuk mendapatkan peringkat lebih baik.

Bupati Barito Utara H.Nadalsyah
didampingi Wakil Bupati Sugianto Panala, Kepala Perangkat Daerah, secara langsung meyambut kedatangan tim tiga orang penilai dari pusat yang yaitu Dra.Indrie Mayatieasrie Gani, Apt., Devi Riani, MSi dan Siti Aminah,S.Farm, AptĀ  Selasa, (04/02/2020).

Tim penilai masuk pasar PBB melakukan penilaian sejak pukul 05.00 WIB, melihat langsung dari dekat apakah pasar pusat kebutuhan barang sehari-hari sehat dan bebas dari bahan kimia berbahaya bagi manusia.

Bupati Barito Utara H.Nadalsyah yang ikut mendampingi tim dipasar PBB memberikan apresiasi yang tinggi kepada tim penilai yang serius mengamati seluruh titik pantau yang menjadi sasaran penilaian.

“Saya berharap pasar PBB mampu meraih predikat terbaik kali ini tingkat nasional untuk percontohan pasar aman dari bahan berbahaya, maka secara tidak langsung memberikan efek positif bagi perekonomian di Kabupaten Barito Utara dan saya juga memohon doa agar pasar PBB dapat memperoleh hasil yang maksimal dalam penilaian yang dilakukan oleh Tim Penilai Pusat”Jelas H.Nadalsyah.

Sementara itu ketua tim penilai Dra.Indrie Mayatieasrie Gani Apt, mengatakan hampir seluruh wilayah pasar PBB saat ini kami pantau dalam penilaian meliputi aspek keamanan, ketertiban, keyamanan, kebersihan, lingkungan infrastruktur pasar juga menekannkan pada peredaran pangan dan jajanan pasar yang mengandung bahan berbahaya” Tutup Ketua Tim Penilai.(Red/Uzi)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889