METROKalteng.com
NEWS TICKER

Alami KDRT, Seorang Pria HG 72 Tahun Laporkan Sang Istri Ke Polisi

Saturday, 17 October 2020 | 4:58 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 66

Palangka Raya, (METROKalteng.com) –
Seorang pria berinisial HG (72) warga Jalan Meranti, Kelurahan Panarung, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya Kalimantan Tengah melaporkan dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan oleh istrinya sendiri yang berinisial ES (54), Jum’at (16/10/2020) sekitar Pukul 19.00 WIB.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri, S.I.K., S.H., M.Hum melalui Kanit I SPKT Aiptu Hasan Virdies menuturkan, dari informasi awal yang didapat peristiwa tersebut bermula saat korban memeriksakan diri ke dokter karena mengalami batuk-batuk kemudian dokter menyatakan bahwa korban mengalami sakit paru – paru dan ada flek sehingga disarankan agar tidak menggunakan kipas angin.

“Saat korban menyampaikan hal tersebut kepada pelaku, wanita yang masih istri sah korban tersebut tidak terima dan marah – marah serta mengancam akan membakar rumah korban beserta isinya,” beber Hasan.

Hasan menambahkan, pelaku yang sudah tidak tinggal serumah dengan korban sempat memecahkan 4 (empat) bolam lampu hias gantung dengan menggunakan gagang sapu selanjutnya pelaku juga memukulkan gagang sapu tersebut ke bagian pinggang kiri korban sebanyak 4 (empat) kali yang mengakibatkan pinggang kiri korban mengalami luka memar.

“Saat ini perkara tersebut tengah ditangani oleh Unit PPA Satuan Reserse Kriminal Polresta Palangka Raya dan untuk korban telah dilakukan visum,” pungkas Hasan.(Margareth)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889