Palangka Raya, (METROKalteng.Com) – Untuk mengintensifkan upaya preventif guna mencegah terjadinya kebakaran hutan lahan (Karhutla) diwilayanya. Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya mendirikan sebanyak tujuh pos komando (posko) pada kawasan-kawasan yang rawan dan berpotensi terjadinya karhutla pada setiap kecamatan di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.
Ketujuh posko tersebut tersebar pada wilayah dalam kota, yakni di Jalan Yos Sudarso, Jalan Banteng, dan Jalan Adonis Samad. Sedangkan wilayah luar kota di Kelurahan Petuk Ketimpun (Kecamatan Sebangau), Kelurahan Sabaru (Kecamatan Sebangau), Kelurahan Marang (Kecamatan Bukit Batu) dan Kelurahan Petuk Bukit (Kecamatan Rakumpit).
Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri, S.I.K., S.H., M.Hum. menuturkan, pemetaan tersebut merupakan hasil evaluasi peristiwa karhutla dari tahun-tahun yang telah lalu, serta pendataan yang dilakukan oleh para Bhabinkamtibmas di tiap kelurahan.
“Ini merupakan upaya yang kami lakukan bersama TNI dan instansi terkait lainnya untuk mencegah terjadinya karhutla di wilayah Kota Palangka Raya, yang akan diselaraskan dengan kegiatan sosialisasi dan penyampaian imbauan kepada masyarakat,” ungkapnya, Kamis (11/06/2020).
Kapolresta menambahkan, dalam menunjang operasional posko tersebut beberapa peralatan dan perlengkapan telah disiapkan, seperti kendaraan, APD (Alat Pelindung Diri) dan alat pemadam api yang berguna untuk menanggulangi karhutla secara dini,” tandasnya. (Anton-MK)