METROKalteng.com
NEWS TICKER

Babinsa Koramil 1013-10 Saripoi Minta Kepada Masyarakat Agar Patuhi Prokes

Saturday, 20 February 2021 | 9:45 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 9

Murung Raya, (METROKalteng.com) – Babinsa Koramil 10/Saripoi mengimplementasikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro posko terpadu di Desa Konut Kecamatan Tanah Siang Kabupaten Murung Raya (Mura), Kalimanatan Tengah (Kalteng),Rabu (17/2/2021).

Sejumlah tugas operasional Babinsa dalam PPKM untuk skala mikro yaitu melakukan pencatatan data kasus guna proses pelaksanaan 3T di wilayahnya, untuk kegiatan tersebut dilaporkan secara berkala ke posko, kemudian pihak Koramil Saripoi akan selalu melaksanakan monitoring, peneguran dan pendisiplinan dan membantu pendistribusian logistik pendukung Prokes seperti masker, bansos.

Karena tugas yang diemban Babinsa selaku Tracer diantaranya yaitu melakukan deteksi kasus baru Covid-19, melakukan pelacakan kontak erat dari laporan kasus informasi maupun dari kasus probable dan suspek, melakukan koordinasi dengan perangkat kelurahan atau desa, RT dan RW, satgas Covid-19 dan pemerintah daerah terkait dalam rangka persiapan pelacakan kontak erat, menyiapkan kebutuhan logistik bagi kontak erat dan keluarga yang bersumber dari puskesmas, Dinkes, mengidentifikasi kasus suspek dari semua kontak erat didaerah.

Dengan demikian ada sejuaamlah langkah Babinsa dalam melaksanakan PPKM pada masa penyeketan diantaranya yaitu, menempatkan baliho tanda-tanda dilarang masuk di tempat-tempat yang menjadi pelintasan warga, melaksanakan pengecekan suhu tubuh dan surat keterangan Covid-19 di cek point dan tempat-tempat yang telah ditentukan, mengatur giliran jaga warga di cek point sehingga dapat diawasi selama 24 jam serta mengatur sistim buka tutup dan keluar masuk warga ke wilayahnya selama dalam penyekatan.

Danramil 1013-10 Saripoi, Serma Maryono mengungkapkan, untuk pencegahan penyebaran Covid-19 dengan memperkuat komunikasi publik terkait prokes secara mikro,untuk satuan terkecilnya dilaksanakan melaui RT, sehingga gerakan door to door guna untuk menjelaskan Prokes.

“Personel yang ada di posko juga berperan aktif dalam melakukan sosialisasi prokes serta memiliki peranan dalam melakukan tracking atau pelacakan dan tracing atau penelusuran),” tandasnya.(Uzi)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889