METROKalteng.com
NEWS TICKER

Hina Polisi di Medsos, Pemilik Akun Dino Uciha Dipanggil Polres Gumas

Sunday, 18 October 2020 | 6:37 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 320

Gunung Mas, (METROKalteng.com) – DN (30) pemuda asal Palangka Raya yang sekarang tinggal di Kuala Kurun Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Kalteng harus berurusan dengan Polres Gumas, Polda Kalteng karena komentarnya di media sosial, Minggu (18/10/2020) siang.

Pemilik akun facebook @Dino Uciha ini dipanggil Satuan Reskrim Polres Gumas karena menghina Polisi melalui komentarnya di media soslal dengan mengatakan “Polisi Anj..g”.

Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman, S.I.K., mengatakan, Humas Polres Gumas bersama dengan Satreskrim setelah mengetahui unggahan tersebut langsung memanggil dan melakukan pemeriksaan kepada pelaku.

“Pelaku menanggapi video yang diunggah oleh salah satu warganet yang berisi video tindakan polisi kepada seseorang yang melanggar hukum,” tutur Kapolres.

Sementara itu, Kasatreeskrim Polres Gumas AKP Afif Hasan, SH., MM., menjelaskan, tindakan pelaku tersebut melanggar Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 pasal 27 (ayat) 3.

“Saat kami interogasi, pelaku mengakui perbuatannya tersebut dengan alasan emosi saat melihat unggahan video tersebut. Selama pemeriksaan DN mengaku menyesal dan meminta maaf kepada Kepolisian Republik Indonesia,” beber Afif.

Dengan pertimbangan bahwa pelaku merupakan tulang punggung keluarga dan perbuatannya karena emosi sesaat, Polres Gumas hanya meminta pelaku untuk meminta maaf dan tidak mengulangi lagi perbuatannya.

“Saya berpesan kepada seluruh masyarakat agar bijak dalam menggunakan media sosial. Telusuri dan pastikan terlebih dahulu sumber konten yang ada di media sosial tersebut. Jangan langsung dibagikan atau langsung berkomentar sebelum tahu betul informasi atau video tersebut faktanya seperti apa,” pesan Kapolres. ( Didik S )

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889