METROKalteng.com
NEWS TICKER

Dinas PMPTSP Barut Gelar Sosialisasi Kemudahan Untuk Berusaha Dan Bimtek Tata Cara Pelaporan LKPM

Monday, 28 June 2021 | 5:41 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 14

Muara Teweh, (METROKalteng.com) – Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab-Barut) melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Barut menggelar kegiatan sosialisasi kemudahan untuk berusaha dan bimbingan teknis (Bimtek) tata cara pelaporan LKPM melalui jaringan online, khususnya bagi para pelaku usaha di daerah yang dilakasnkakan bertempat di Ballroom Armani Hotel Muara Teweh, Senin (28/6/2021).

Adapun rangkaian kegiatan tersebut di buka langsung oleh Wakil Bupati Barut, Sugianto Panala Putra dan Yang dihadiri juga oleh mewakili unsur FKPD, kepala perangkat daerah, para pelaku usaha dan sejumlah undangan yang turut hadir.

Bupati Kabupaten Barito Utara, H Nadalsyah dalam sambutan tertulisnya yang disampaikan Wabup Sugianto Panala Putra mengatakan kegiatan sosialisasi dan bimtek ini merupakan rangkaian kegiatan penggunaan dana alokasi khusus non fisik fasilitasi penanaman modal tahun anggaran 2021 yang terdiri dari kegiatan pemantauan pelaksanaan penanaman modal, pengawasan pelaksanaan penanaman modal dan bimbingan teknis/sosialisasi kemudahan berusaha.

Dikatakannya, dalam kegiatan sosialisasi dan bimtek ini akan disampaikan berbagai hal tentang kebijakan-kebijakan penanaman modal dalam negeri tahun 2021 yang akan menjadi pedoman dan acuan bagi dunia usaha yang akan menanamkan modalnya di kabupaten barito utara.

“Mudah-mudahan sosialisasi dan bimtek ini dapat memacu dan memotivasi para pelaku usaha untuk terus berinvestasi dan membantu pemerintah dalam menciptakan lapangan kerja,” ungkap Bupati Nadalsyah melalui Wabup, Sugianto Panala Putra.

Karena menurut Wabup, untuk menciptakan iklim investasi yang sehat dan kondusif perlu adanya kerjasama dan dukungan dari berbagai pihak, tidak bisa dipungkiri bahwa investasi merupakan salah satu motor utama penggerak ekonomi masyarakat apalagi di tengah kondisi pandemi seperti saat ini di mana konsumsi masyarakat yang menjadi kontributor utama PDB (product domestic bruto) sedang mengalami penurunan.

“Untuk itu, kami menyadari bahwa Pemkab Barito Utara harus tetap bekerja keras untuk menjadikan Barito Utara sebagai wilayah yang ramah investasi oleh karena itu kami senantiasa memberikan dukungan terhadap kegiatan-kegiatan yang dapat membantu pelaku usaha untuk senantiasa berinvestasi di Barito Utara,” jelasnya.

Demi untuk menciptakan iklim investasi yang sehat dan kondusif yang ada didaerah yaitu dengan reformasi struktural, termasuk dengan reformasi sistem perizinan. “Penerapan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) dan online single submission (OSS) diharapkan efektif mengurangi birokrasi dan mempermudah pelaku usaha untuk merealisasikan investasinya,” ujar Wabup Barut, Sugianto Panala Putra.

Lebih lanjut Wabup Barut mengatakan, terkait dengan pelaporan LKPM online yang disampaikan melalui Dinas PMPTSP Barito Utara masih sangatlah rendah, baru sekitar 30 persen pelaku usaha baik PMA/PMDN yang beroperasional di Barito Utara yang rutin melaporkan LKPM.

Tentu akan berdampak terhadap rendahnya pencapaian target realisasi investasi di RPJMD Kabupaten Barito Utara khususnya maupun pencapian target secara nasional.

Sesuai dengan data dari BKPM-RI penambahan realisasi investasi di Kabupaten Barito Utara tahun 2020 baru sebesar Rp72.516 miliar dengan rincian untuk penambahan realisasi investasi PMDN (penanaman modal dalam negeri) sebesar Rp49.338 miliar dan penambahan realisasi investasi PMA (penanaman modal asing) sebesar Rp23.178 miliar.

“Karena angka ini sebagai menyumbang 1,5 persen dari pencapaian realiasi investasi regional Kalimantan Tengah. Pada prinsipnya, saya akan terus mendorong inovasi, perbaikan dan peningkatan pelayanan perijinan di Dinas PMPTSP Barito Utara. Pemerintah sebagai perangkat negara harus mampu menyelenggarakan pelayanan publik yang baik kepada pelaku usaha,” tukasnya. (Uzi)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889