METROKalteng.com
NEWS TICKER

Bupati Barsel, Eddy Raya Samsuri Harapkan Dua Perda Yang Disahkan Mampu Tingkatkan PAD

Friday, 28 August 2020 | 10:39 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 140

Buntok, (METROKalteng.com) – Bupati Barsel, Eddy Raya Samsuri mengharapkan dengan telah sisahkannya Dua Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Barito Selatan yang baru, tentang Perpanjangan Ijin Tenaga Kerja Asing dan Perda Denda Pajak Kendaraan Bermotor, dapat meningkatkan PAD Kabupaten Barito Selatan.

Bupati Eddy Raya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Ketua, Wakil Ketua dan seluruh anggota DPRD Barsel karena telah berhasil menggolkan dua Raperda, yaitu tentang Perpanjangan Ijin Tenaga Kerja Asing dan Perda Denda Pajak Kendaraan Bermotor.

“Kita harapkan, ini bisa kita lakukan untuk meningkatkan PAD Barsel,” ujarnya usai mengikuti Rapat Paripurna Ke-XIII masa sidang Ke-II Tahun 2020 dengan agenda pengesahan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Perda, di Graha Paripurna DPRD, Jumat (28/8/2020).

Lebih lanjut, Eddy Raya menuturkan, Ia berjanji akan segera menerapkan Perda dimaksud, dengan tujuan dan harapan melalui Perda tersebut PAD Barsel bisa lebih ditingkatkan lagi kedepannya. Selain dua Perda tersebut, dirinya juga berharap supaya setiap pengajuan Raperda bisa mendapatkan dukungan penuh dari pihak legislatif.

Masih banyak sektor penting di Barsel yang masih harus perlu dibuatkan peraturannya, agar nanti bisa dijadikan sumber-sumber PAD dan perbaikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bagi pembangunan Kabupaten berjuluk Dahani Dahanai Tuntung Tulus.

“Kami harapkan kerja samanya (DPRD) untuk kedepan, karena masih banyak sekali Raperda yang akan kita bahas bersama, dimana semua ini kita harapkan bisa meningkatkan PAD. Terutama untuk infrastruktur, pendidikan dan kesehatan, agar bisa mensejahterakan masyarakat yang ada di Barsel,” pungkasnya.(Son/Red)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889