METROKalteng.com
NEWS TICKER

Parlemen Barito Utara Bakal Panggil Pengusaha Agen Gas Elpiji Muara Teweh

Friday, 13 December 2019 | 3:05 pm
Reporter: Uzi
Posted by: metrokal
Dibaca: 56

Muara Teweh, (METROKalteng.com) – Para pengusaha pada agen tabung gas bersubsidi 3 kilogram di sekitar wilayah Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara (Barut) diduga ada indikasi dan permainan dalam transaksi jual beli,hal tersebut disebabkan,dari bulan Mei 2018 hingga saat ini, harga tabung gas 3 kilogram tetap masih melambung dan bahkan harganya mencapai Rp35ribu hingga Rp40ribu pertabung.

Bahkan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Barut yang hingga sekarang tak berkutik dibuat oleh para pedagang, apakah pedagang itu dari agen, pangkalan dan juga pengecer, padahal HET telah ditetapkan, namun harga tabung gas melon 3 kilogram masih melambung.

Aggota DPRD Barut, Suhendra secara transparan menyatakan, harga gas elpiji 3 kilogram yang cukup tinggi, diduga karena adanya unsur permainan di agen elpiji, karena soal tabung gas 3 kilogram sudah sejak lama dikeluhkan oleh masyarakat di bumi Iya Mulik Bengkang Turan.

“Mahalnya harga gas elpiji bersubsidi 3 kilogram karena agen menaruh harga sudah di atas harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh Gubernur Kalteng. Sementara para pengecer akan mengikuti dan menjual lebih tinggi,” tegas Suhendra.

Sesuai dengan informasi dihimpun,para agen diduga telah menaruh harga melebihi HET. Sedangkan pangkalan untuk menjual pasti akan lebih tinggi lagi.

Disebutkannya, hingga saat ini seakan tidak ada tindakan dari berbagai unsur dan pihak terkait dalam upaya mengatasi permasalahan ini,para agen gas elpiji harus dipanggil dan DPRD Barut akan mencoba melakukan koordinasi dengan pimpinan untuk melakukan penjadwalan di DPRD Barut.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Barut, Drs H Hajran Noor menegaskan, HET tabung gas elpiji 3 kilogram isi ulang, untuk sampai pangkalan dan yang diterima masyarakat Rp18.000-Rp20.000,- pertabung.

“Harga itu sudah menjadi harga akhir yang diterima oleh masyarakat, bukan hanya dikota Muara Teweh saja. Tapi untuk seluruh Kabupaten Barut. Yang perlu dicatat gas elpiji 3 kilogram ini hanya untuk kebutuhan masyarakat kurang mampu,” tegasnya.

Kabid Perdagangan Juni Rantetampang mengakui hingga sekarang sekarang, fakta yang terjadi di lapangan para agen dan pangkalan masih belum mengikuti HET yang ditetapkan pemerintah.

Untuk kedepan, kemungkinan kita lakukan tindakan-tindakan yang lebih tegas,sebab HETnya sudah kita sampaikan dan para agen dan pangkalan sudah kita minta untuk mengikuti HET . Jika nantinya masih enggan mengikuti HET, akan diberikan sanksi dan tindakannya akan lebih tegas lagi.(Uzi)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889