METROKalteng.com
NEWS TICKER

Tekan Penyebaran Covid-19, Kapolsek Pahandut Bersama Lurah Panarung Laksanakan Koordinasi Dengan Ketua RT yang Wilayahnya Masuk Zona Kuning

Friday, 16 July 2021 | 9:17 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 1

Palangka Raya, (METROKalteng.com) – Langkah-langkah antisipasi dan pencegahan secara berkelanjutan dilaksanakan oleh berbagai pihak, yang salah satunya dari Kepolisian. Seperti yang dilakukan oleh Polsek Pahandut Jajaran Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng yang melakukan koordinasi bersama Lurah Panarung dan Ketua RT yang yang wilayahnya menjadi Zona Orange.

Hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya, Kapolsek Pahandut AKP Erwin Togar Haasian Situmorang,S.H.,S.I.K.,M.H., Lurah Panarung Evi Kahayanti, S.E.,Kanit Binmas IPDA Budi Suwoko, Kanit Intel IPDA Bahtiar, Kanit Provos Aiptu Yudi Wahyudi,Bhabin Panarung Aipda Edy Prayitno, Babinsa Kel. Panarung Serma Saulus Hasibuan, Kasi Humas Bripka Talenta Cristian, Ketua Rt. 01 Rw. 05 Kel. Panarung, Ketua Rt. 03 Rw. 08, Ketua Rt. 02 Rw. 10, Ketua Rt. 06 Rw. 10.

Kapolsek Pahandut AKP Erwin Togar Haasian,S.H.,S.I.K.,M.H., mengatakan kegiatan yang dilakukannnya hari ini adalah Dalam Rangka giat koordinasi bersama Lurah Panarung dan Ketua RT yang yang wilayahnya menjadi Zona Orange, dilanjutkan dengan pemasangan spanduk zona Orange resiko penyebaran covid-19.

“ Kegiatan yang kami laksanakan hari ini adalah melaksanakan koordinasi bersama tentang warga yang terpapar covid 19 dan pemberian bantuan social dalam rangka penanganan covid-19,”ujarnya, Jumat (16/07/2021) siang.

Usai melaksanakan koordinasi, Kapolsek Pahandut bersama dengan Lurah Panarung dan ketua-ketua RT melaksanakan pemasangan spanduk ZONA ORANGE yang dianggap rawan penyebaran virus covid 19. (Red)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889