METROKalteng.com
NEWS TICKER

Patroli Malam Pengetatan PPKM, Tim KRYD Polresta Palangka Raya dan Satgas Covid-19 Tegur 8 Pelanggar

Friday, 16 July 2021 | 9:15 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 27

Palangka Raya, (METROKalteng.com) – Patroli malam pengetatan PPKM kembali dilakukan oleh Satgas Covid-19 bersama Polresta Palangka Raya dan Polda Kalteng di wilayahnya, Kamis (15/7/2021) pukul 19.00 WIB.

Patroli tersebut dipimpin oleh Dirsamapta Polda Kalteng, Kombes Pol Susilo Wardono, S.I.K., M.H. yang didampingi oleh Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri, S.I.K., S.H., M.Hum bersama Ketua Harian Satgas Covid-19, Emi Abriyani, S.E., M.Si. dan para jajaran lainnya.

Kapolresta menerangkan, patroli dilakukan mulai dari rute Pos Polisi Bundara Besar, Jalan Yos Sudarso, Imam Bonjol, RTA Milono, Ir. Soekarno, G. Obos, Sisingamangaraja, Patimura dan sekitaran Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.

“Patroli Pengetatan PPKM ini dilakukan dengan didasari Instruksi dan Surat Edaran yang telah diterbitkan oleh Gubernur Kalteng serta Walikota Palangka Raya, yang dibarengi dengan peningkatan upaya mitigasi Covid-19,” ungkapnya.

Patroli tersebut dilakukan oleh 4 (empat) regu Mitigasi dan 1 (Satu) regu Satgas Covid-19, dengan sasaran tempat usaha rumah makan, restoran kafe, pedagang kaki lima, lapak jalanan yang berdiri sendiri maupun pasar atau pusat perbelanjaan.

“Dengan tujuan patroli guna menertibkan penerapan protokol kesehatan (prokes) serta pengetatan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di atas pukul 20.00 WIB,” pungkas Jaladri.

Dari kegiatan patroli yang dilakukan tersebut, petugas pun mendapati 8 pelanggar, yang dikenakan tindakan berupa teguran tertulis, yang diharapkan dapat mendisiplinkan para pelanggar tersebut. (Red)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889